Segini Harga Vaksin Gotong Royong Lengkap per Orang

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 16 Mei 2021 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri BUMN Erick Thohir bersama Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong yang dilakukan Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Sabtu (13/3/2021). FOTO : ANTARA.

Menteri BUMN Erick Thohir bersama Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong yang dilakukan Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P. Roeslani di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Sabtu (13/3/2021). FOTO : ANTARA.

JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan harga resmi vaksin Covid-19 gotong royong.

Vaksinasi Gotong Royong akan dimulai pelaksanaan pada Senin 17 Mei 2021 esok dan telah ditetapkan adalah jenis vaksin Sinopharm.

Program Vaksinasi Gotong Royong ini rencananya akan diikuti lebih dari 17.000 perusahaan dan menyasar 8,7 juta pekerja dan keluarganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.0/MENKES/4643/2021 tentang tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong, pemerintah telah menetapkan harga vaksin untuk program Vaksinasi Gotong Royong beserta biaya pelayanannya.

Berikut harga vaksin Gotong Royong dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi Gotong Royong:

Harga vaksin dan tarif pelayanan vaksinasi Dalam Kepmenkes tersebut, Menetapkan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong sebagai berikut:

  1. Harga pembelian vaksin sebesar Rp 321.660 per dosis; dan
  2. Tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

Harga tersebut merupakan harga tertinggi vaksin per dosis yang dibeli oleh badan hukum atau badan usaha, termasuk keuntungan (20 persen) dan biaya distribusi.

JIka diakumulasikan berdasarkan KMK tersebut, maka besaran harga maksimal  vaksin untuk program Vaksinasi Gotong Royong maksimal adalah Rp 439.570 per dosis atau Rp 879.140 per orang untuk dua kali penyuntikan dosis vaksin atau vaksin lengkap.

Harga tersebut sesuai dengan ekspekstasi pelaku usaha yang sebelumnya menginginkan agar harga vaksin untuk program Vaksinasi Gotong Royong lengkap adalah dibawah Rp 1 juta per orang untuk dua dosis.

Vaksin Sinopharm

Dikutip dari kompas.com Vaksin Sinopharm merupakan vaksin berjenis inactivated vaccine yang disebut SARS-CoV-2 Vaccine (Vero Cell).

Vaksin tersebut menggunakan partikel virus yang dimatikan untuk mengekspos sistem kekebalan terhadap virus, tanpa mengambil risiko respons penyakit serius.

Vaksin Covid-19 buatan Sinopharm telah dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

BPOM sendiri telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Sinopharm pada 29 April 2021 lalu.

Untuk pengadaan vaksin, pemerintah telah melakukan kontrak pengadaan vaksin Sinopharm sebanyak 7,5 juta dosis, dengan jumlah vaksin yang tersedia mencapai 500 ribu dosis.(Edt).

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru