Selama PPKM Darurat, KUA Tak Layani Pendaftaran Nikah

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 18 Juli 2021 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilsutrasi : Pasangan Menikah Menandatangani Buku Nikah.

Ilsutrasi : Pasangan Menikah Menandatangani Buku Nikah.

JAKARTA – Kementerian Agama memastikan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) tak melayani pendaftaran nikah selama masa penerapan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kemenag Nomor: P-001/DJ.III/Hk.007/07/2021 Tentang Petunjuk Teknis Layanan Nikah Pada KUA Kecamatan Masa PPKM Darurat.

“Pendaftaran nikah untuk pelaksanaan akad nikah tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021 ditiadakan,” bunyi salah satu poin edaran tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KUA hanya melayani pelaksanaan akad nikah pada masa PPKM Darurat bagi calon pengantin yang telah mendaftar sebelum tanggal 3 Juli 2021.

Kemenag meminta bagi calon pengantin yang telah melakukan pendaftaran nikah wajib melengkapi seluruh dokumen persyaratan nikah kepada petugas KUA Kecamatan.

KUA juga mensyaratkan tes swab Antigen bagi para calon pengantin, wali nikah, dan 2 (dua) orang saksi.

“Hasil swab antigen berlaku minimal 1×24 jam sebelum pelaksanaan akad nikah,” bunyi edaran tersebut.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kronologis Lengkap OTT Wakil Ketua PN Depok
Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK Dugaan Terkait Suap Urus Perkara
Kapolri Tolak Keras Polri di Bawah Kementerian: “Lebih Baik Saya Jadi Petani!”
Perkuat Ekonomi Maritim, Inggris Siap Bangun Ribuan Kapal Ikan di Indonesia
Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru
Selama Natal dan Tahun Baru, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara DEO Sorong
Libur Sekolah, Kabarnya BGN Rencanakan Layanan Delivery MBG ke Rumah Siswa
Konflik Internal Menguat, Mahfud MD Nilai PBNU Bergeser ke Urusan Bisnis dan Tambang
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:59 WIB

Kronologis Lengkap OTT Wakil Ketua PN Depok

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:13 WIB

Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK Dugaan Terkait Suap Urus Perkara

Senin, 26 Januari 2026 - 18:35 WIB

Kapolri Tolak Keras Polri di Bawah Kementerian: “Lebih Baik Saya Jadi Petani!”

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:37 WIB

Perkuat Ekonomi Maritim, Inggris Siap Bangun Ribuan Kapal Ikan di Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 - 18:16 WIB

Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru

Berita Terbaru

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok. FOTO : Ilustrasi

Editorial

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:05 WIB

Pelaku Diamankan Petugas (res tjb)

Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tas di Kuala Tungkal

Sabtu, 7 Feb 2026 - 15:49 WIB