Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Narkotika di Kampung Nelayan Tak Berkutik Diringkus Polisi. FOTO : Hms Res Tjb

Pelaku Narkotika di Kampung Nelayan Tak Berkutik Diringkus Polisi. FOTO : Hms Res Tjb

KUALA TUNGKAL – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial MI, warga Kelurahan Kuala Baru, Kecamatan Kota Seberang, berhasil diamankan setelah sempat berupaya menghilangkan barang bukti saat disergap petugas di kawasan Kampung Nelayan.

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasatresnarkoba, AKP Agus A. Purba mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil operasi yang berlangsung sejak Kamis malam (22/1/2026) hingga Jumat dini hari (23/1/2026).

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi narkotika di Kelurahan Kampung Nelayan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak melakukan penyelidikan mendalam,” ujar AKP Agus, Senin (26/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh AKP Agus A. Purba bersama Kanit Opsnal IPDA Anggun Pribadi, petugas menggunakan taktik undercover buy (penyamaran) untuk memancing pelaku. Saat penyergapan dilakukan di Lorong Sederhana, Kampung Nelayan, pelaku MI sempat melakukan perlawanan dan nekat membuang paket sabu ke dalam air guna mengelabui petugas.

Meski barang bukti awal hilang di air, petugas tidak tinggal diam. Tim segera melakukan pengembangan ke rumah kontrakan pelaku di RT 05, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, pada Jumat dini hari pukul 01.43 WIB.

“Dengan didampingi Ketua RT setempat, kami melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku. Hasilnya, ditemukan satu paket sabu seberat 0,19 gram bruto yang disembunyikan di dalam tas cokelat di depan rumah, lengkap dengan alat hisapnya,” tambah Kasat Narkoba.

Selain paket sabu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, yakni dua set alat hisap (bong), kaca pirex, pipet, korek api, jarum, plastik klip kosong, serta satu unit sepeda motor Honda Genio dengan nomor polisi BH 4631 EB.

Saat ini, pelaku MI beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.**

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Merlung Ringkus Diduga ODGJ Penganiaya Cucu dan Kakek di Lubuk Terap
Koperindag Tanjab Barat Perketat Seleksi Pengelola Pasar Obral Ramadhan 2026
Narkoba di Balik Bungkus Rokok: Polsek Tungkal Ulu Gulung Jaringan Sabu dan Ekstasi
Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI, PT Lontar Papyrus Gandeng Masyarakat dan Pelajar Gelar Aksi Gotong Royong Massal
Polda Jambi Putus Urat Nadi Pasokan BBM Ke Mafia Tambang Emas Ilegal, 7 Orang Ditangkap!
Mafia ‘Suntik’ Gas di Jambi Dibongkar, Ratusan Tabung LPG 12 Kg Disita, Begini Modusnya
Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba di Tungkal Ulu
Tim Gabungan Polres Tanjab Barat Ringkus Pemuda Pemilik Sabu di Perkebunan Sawit
Berita ini 185 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:23 WIB

Polsek Merlung Ringkus Diduga ODGJ Penganiaya Cucu dan Kakek di Lubuk Terap

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:41 WIB

Koperindag Tanjab Barat Perketat Seleksi Pengelola Pasar Obral Ramadhan 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:59 WIB

Narkoba di Balik Bungkus Rokok: Polsek Tungkal Ulu Gulung Jaringan Sabu dan Ekstasi

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:09 WIB

Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI, PT Lontar Papyrus Gandeng Masyarakat dan Pelajar Gelar Aksi Gotong Royong Massal

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:58 WIB

Polda Jambi Putus Urat Nadi Pasokan BBM Ke Mafia Tambang Emas Ilegal, 7 Orang Ditangkap!

Berita Terbaru