Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen Kementerian ESDM Dadan Kusdiana didampingi Direktur Keuangan Pertamina Patra Niaga, Arya Suprihadi, Komite BPH Migas, Abdul Halim, Direktur BBM BPH Migas, Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro, serta pihak terkait Melakukan Kunjungan ke Berbagai Lembaga Penyalur di Palembang. FOTO : HMS

Sekjen Kementerian ESDM Dadan Kusdiana didampingi Direktur Keuangan Pertamina Patra Niaga, Arya Suprihadi, Komite BPH Migas, Abdul Halim, Direktur BBM BPH Migas, Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro, serta pihak terkait Melakukan Kunjungan ke Berbagai Lembaga Penyalur di Palembang. FOTO : HMS

Selain itu, Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan instansi terkait untuk memastikan kelancaran distribusi energi selama periode Ramadan dan Idul Fitri. Masyarakat juga diimbau untuk membeli BBM dan LPG di jalur resmi guna memastikan kualitas dan keamanan produk yang digunakan.

Saat ini, ketersediaan BBM dan LPG dalam kondisi aman dan seluruh infrastruktur telah disiagakan, yang meliputi 10 terminal BBM, 2 terminal LPG, 673 SPBU, 57 SPBE, 532 Agen LPG, dan 6 AFT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain infrastruktur dan sarfas utama, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel juga menyediakan layanan tambahan BBM di jalur potensial meliputi jalur tol, jalur wisata, dan jalur lintas utama, berupa 144 SPBU Siaga, 408 Outlet Pangkalan LPG Siaga, 8 titik layanan BBM & Kiosk Pertamina Siaga, 9 Unit Motorist/PDS BBM, dan 15 Unit Mobil Tanki standby serta 2 unit serambi MyPertamina.

Selain itu, Pertamina terus menghimbau agar masyarakat tetap membeli BBM maupun LPG bersubsidi sesuai peruntukan dan kebutuhan. Kepada pemudik agar memilih BBM yang berkualitas agar perjalanan selama mudik menjadi lebih nyaman, mesin kendaraan lebih awet, serta menggunakan metode pembayaran non tunai atau cashless agar pelayanan dapat lebih efisien.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat menggunakan pembayaran cashless untuk pembelian BBM, supaya transaksi lebih cepat dan aman, serta tidak membuat antrian di SPBU menjadi lebih panjang karena proses pembayaran yang lebih efisien,” tutupnya.

Untuk kemudahan seputar informasi layanan Pertamina terdekat dari lokasi anda maupun kendala layanan seputar produk BBM dan LPG, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 atau melalui aplikasi MyPertamina.*

Editor : Lintastungkal

Sumber Berita: Pertamina Parta Niaga

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 65 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru