MERLUNG – Unit Reskrim Polsek Merlung Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi berhasil meringkus RSY (26) warga Jalan Imam Bonjol RT 004 RW 002 Desa Bukit Indah Kecamatan Muara Papalik terduga pelaku pencurian 73 Janjang Buah Sawit milik PT CKT, Rabu (6/8/2025).
Pelaku RSY sempat melarikan diri saat dilakukan penangkapan usai melakukan pencurian Buah Sawit di hamparan 27 Afedeling 2 (Dua) PT CKT.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo membenar perihal diamankannya seorang terduga pelaku pencurian Janjang Buah Sawit milik PT CKT berinisial RSY tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan berawal dari informasi yang didapat Unit Reskrim Polsek Merlung jika terduga Pelaku RSY yang sempat buron usai melakukan pencurian pada 11 Juli 2025 di Areal Perkebunan PT CKT sedang berada di kediamannya di Kelurahan Rantau Badak Lamo.
Atas informasi tersebut Unit Reskrim atas perintah dirinya sebut AKP Agung melalkukan penyelidikan di salah satu Rumah lokasi keberadaan Pelaku.
“Saat dilakukan penggerebekan RSY sedang mandi dan langsung dilakukan penangkapan dan diamankan di Mapolsek Merlung untuk proses lebih lanjut,” ugkapnya.
Lebih jauh AKP Agung mengatakan tindak pidana pencurian janjang Buah Sawit ini bermula Jum’at (11/7/2025) sekira Pukul 15.30 Wib pelapor David mendapatkan informasi dari Kepala Unit Security Unit Rantau Badak bahwa telah terjadi pencurian buah kelapa sawit.
Pencurian itu berlokasi di areal perkebunan PT CKT di hamparan 27 Afdeling 2 sebanyak 73 Janjang Buah Sawit dan saat dilakukan penangkapan pelaku melarikan diri.
Atas kejadian itu sebut Pelapor meminta lepada penjaga kebun untuk mengumpulkan Barang Bukti 73 Janjang Buah Kelapa Sawit, 1 (Satu) Buah Egrek dan 1 (Satu) Buah dodos.
“Selang beberapa hari tepatnya Selasa 15 Agustus 2025 Pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Merlung dan berharap ditindaklajuti serta di proses hukum yang berlaku,” sebut Kapolsek.
“Saat ini pelaku berikut Barang Bukti diamankan di Mapolsek Merlung untuk di proses lebih lanjut,” tukasnya.

Penulis : abas
Sumber Berita: lintastungkal