Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Rsskrim Polsek Merlung Amankan Pelaku (hms)

Unit Rsskrim Polsek Merlung Amankan Pelaku (hms)

MERLUNG – Unit Reskrim Polsek Merlung Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi berhasil meringkus RSY (26) warga Jalan Imam Bonjol RT 004 RW 002 Desa Bukit Indah Kecamatan Muara Papalik terduga pelaku pencurian 73 Janjang Buah Sawit milik PT CKT, Rabu (6/8/2025).

Pelaku RSY sempat melarikan diri saat dilakukan penangkapan usai melakukan pencurian Buah Sawit di hamparan 27 Afedeling 2 (Dua) PT CKT.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo membenar perihal diamankannya seorang terduga pelaku pencurian Janjang Buah Sawit milik PT CKT berinisial RSY tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan berawal dari informasi yang didapat Unit Reskrim Polsek Merlung jika terduga Pelaku RSY yang sempat buron usai melakukan pencurian pada 11 Juli 2025 di Areal Perkebunan PT CKT sedang berada di kediamannya di Kelurahan Rantau Badak Lamo.

Atas informasi tersebut Unit Reskrim atas perintah dirinya sebut AKP Agung melalkukan penyelidikan di salah satu Rumah lokasi keberadaan Pelaku.

“Saat dilakukan penggerebekan RSY sedang mandi dan langsung dilakukan penangkapan dan diamankan di Mapolsek Merlung untuk proses lebih lanjut,” ugkapnya.

Lebih jauh AKP Agung mengatakan tindak pidana pencurian janjang Buah Sawit ini bermula Jum’at (11/7/2025) sekira Pukul 15.30 Wib pelapor David mendapatkan informasi dari Kepala Unit Security Unit Rantau Badak bahwa telah terjadi pencurian buah kelapa sawit.

Pencurian itu berlokasi di areal perkebunan PT CKT di hamparan 27 Afdeling 2 sebanyak 73 Janjang Buah Sawit dan saat dilakukan penangkapan pelaku melarikan diri.

Atas kejadian itu sebut Pelapor meminta lepada penjaga kebun untuk mengumpulkan Barang Bukti 73 Janjang Buah Kelapa Sawit, 1 (Satu) Buah Egrek dan 1 (Satu) Buah dodos.

“Selang beberapa hari tepatnya Selasa 15 Agustus 2025 Pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Merlung dan berharap ditindaklajuti serta di proses hukum yang berlaku,” sebut Kapolsek.

“Saat ini pelaku berikut Barang Bukti diamankan di Mapolsek Merlung untuk di proses lebih lanjut,” tukasnya.

Barang Bukti Janjang Buah Kelapa Sawit Yang Diamankan (hms)
Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : abas

Sumber Berita: lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Polsek Tebing Tinggi Amankan Seorang Pelaku dan BB Sabu
Berita ini 69 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:54 WIB

Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan

Berita Terbaru