KUALA TUNGKAL – Kasus dugaan pelecehan Siswi Madrasah oleh salah satu oknum Kepala Sekolah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat hingga saat ini sudah ada 5 (Lima) Korban yang melaporkan terkait kejadian.
Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki, SIK., MM mengatakan dugaan kasus pelecehan yang juga viral di masyarakat oleh salah satu Oknum Kepala Sekolah kepada Siswanya sudah menjadi atensi Kepolisian dan akan diproses tuntas.
“Kami telah mengambil langkah yang selama ini korban maupun keluarga enggan melapor,” kata Agung Basuki, Senin (22/4/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah itu dengan mendatangi korban dan keluarga. Sehingga 5 (Lima) korban didampingi pihak keluarga melaporkan kejadian dugaan pelecehan ke Mapolres Tanjung Jabung Barat.
“Kelima korban dengan didampingi keluarga sudah kita lakukan pemeriksaan dan saat ini kami sedang melengkapi alat bukti dan melakukan gelar perkara,” beber Agung Basuki.
Tidak hanya sampai disitu, Polres Tanjung Jabung Barat akan memanggil Kepala Sekolah untuk dikonfirmasi terkait dugaan kasus pelecehan.
Agung berharap kepada seluruh masyarakat mungkin selain dari 5 (Lima) Siswi yang ada masih ragu atau takut untuk melapor, pihaknya mengimbau jangan takut atau enggan melapor ke pihak berwajib khususnya di Polres Tanjung Jabung Barat.9
“Untuk identitas saksi maupun saksi korban tentunya akan kami rahasiakan dan lindungi. Hal ini sebagai pelajaran supaya hal tersebut tidak terulang baik di sekolah ini maupun sekolah lainnya,” katanya.
Modus Terduga Pelaku
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, SIK., MM mengungkpakan kejadian dugaan kasus pelecehan ini terjadi pada Bulan Februari saat Siswi akan menyetorkan hapalan di Ruang Kelas.
Untuk Siswa Laki-Laki dipanggil 2 (Dua) orang setiap setor hapalan. Tetapi untuk Siswi perempuan dipanggil sendiri-sendiri.
“Saat Siswi telah menyetorkan hapalan itulah pelecehan dilakukan dengan mencium dan memegang bagian tubuh Siswi,” ungkap Kapolres.
Upaya mediasi memang sudah ada. Tetapi karena ini terkait masalah Anak tentunya Kepolisian dalam hal ini mengambil langkah proses secara hukum supaya tidak terulang kepada Siswa dan di Sekolah lainnya.(Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal