JAKARTA – SKK Migas memperoleh penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas keberhasilannya dalam melaksanakan pencegahan korupsi.
Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan diterima Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto pada acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang diselenggarakan Gedung KPK Jakarta, Rabu (26/08/20).
“SKK Migas konsisten menerapkan praktek pencegahan korupsi. Penghargaan dari KPK, adalah salah satu bukti SKK Migas secara terus menerus melakukan pencegahan korupsi di industri hulu migas. Penghargaan ini akan semakin menyemangati dan memperkuat komitmen kami untuk terus meningkatkan prakek pencegahan korupsi di hulu migas,” kata Dwi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dwi menambahkan pihaknya menyadari industri hulu migas adalah salah satu sektor yang rawan terjadi praktek korupsi. Industri hulu migas memiliki perputaran bisnis yang mencapai ratusan triliun setiap tahun, baik yang berasal dari investasi, proyek pengadaan barang/jasa dan lainnya. Maka penting untuk menjaga proses pengambilan keputusan investasi tidak terganggu oleh faktor non-investasi seperti penyuapan.
“Salah satu cara mendorong peningkatan investasi hulu migas adalah dengan menerapkan good corporate governance (GCG) pada level yang tinggi, termasuk didalamnya melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Investasi hulu migas memiliki resiko dan teknologi yang tinggi serta persaingan antar negara. Korupsi jelas-jelas menjadi biaya tinggi dan meningkatkan ketidakpastian bisnis, sesuatu yang sangat dibenci oleh para investor”, ujar Kepala SKK Migas.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya