Sopir Tabrak Lari di Jalan Dua Jalur Sungai Nibung Ditangkap di Muaro Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 16 Maret 2023 - 08:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Gakum Satlantas Polres Tanjab Barat Mengamankan SR alias Riswan NS (30) Sopir Tabrak Lari yang Melarikan Diri. [FOTO : HMS RESTJB]

Anggota Gakum Satlantas Polres Tanjab Barat Mengamankan SR alias Riswan NS (30) Sopir Tabrak Lari yang Melarikan Diri. [FOTO : HMS RESTJB]

TANJAB BARAT – Kurang dari 24 jam Unit Gakum Satlantas Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan terduga sopir tabrak lari yang terjadi di jalan Prof DR Sri Soedewi, MS, SH, RT 12, Kel. Sungai Nibung, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat pada Rabu (15/3/23).

Sopir ditangkap diketahui berinisial SR alias Riswan NS (30) warga RT. 14, Desa Tanjung Nangko, Kec. Kumpeh Ulu, Kab. Muaro Jambi pada Rabu (15/3/23) malam

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH melaui Kasat Lantas AKP Iwan Wahyudi, SH, MH dikonfirmsi membenarkan pihaknya telah mengamankan Sopir Tabrak Lari tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sopir tersebut kita amankan pada Rabu (15/3/23) malam di Desa Tanjung Nangko, Kec. Kumpeh Ulu, Kab. Muaro Jambi,” ungkap AKP Iwan, Kamis (16/3/23).

Kasat Lantas menyebutkan dari hail penyelidikan didapatkan data kendaraan tersebut beralamatkan di hukum Polsek Jambi Timur.

Selanjutnya Unit Gakkum Satlantas Polres Tanjab Barat berkoordinasi dengan Polsek Jambi Timur melakukan penyelidikan, didapat informasi jika pelaku di wilayah Muaro Jambi.

“Pelaku tabrak lari berhasil diamankan di rumah HR di RT. 14 Desa Tanjung Nangko, Kec. Kumpeh Ulu, Kab. Muaro Jambi,” terang Kasat Lantas.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya peristiwa kecelakaan itu terjadi di jalan Prof Sri Sudewi, RT 12, Kel. Sungai Nibung, Kec. Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat pada Rabu (15/3/23) sekira pukul 06.30 WIB.

Korban Sukara (44) mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT No.Pol: BH 5441 OE berboncengan dengan 2 orang anaknya terlibat kecelakaan dengan mobil Daihatsu Grandmax NoPol BH 8487 MX yang dikendarai oleh SR alias Riswan NS (30).

Kejadian tepatnya antara depan RM Ihab, saat itu melaju satu unit mobil Grand Max bermuatan sayur dari arah Jambi setelah melewati jalan timbunan batu dan memasuki jalan cor beton mobil Hilang kendali dan oleng ke kiri dan menabrak Kendaraan motor korban yang berjalan di depannya, hingga terjadi tabrakan.

Akibat kecelakaan itu korban Sukara mengalami pembengkakan di kedua kelopak mata, luka patah di bahu sebelah kanan, luka robek di tangan kiri dan kanan, lecet di kaki kanan dan kiri. Dan akhirnya meninggal dunia di RSUD KH Daud Arif sekira pukul 11.20 WIB.

Sementara pasca kejadian SR alias Riswan NS (30) langsung melrikan diri meninggalkan mobilnya di lokasi kejadian. (Red)

Anggota Gakum Satlantas Polres Tanjab Barat Mengamankan SR alias Riswan NS (30) Sopir Tabrak Lari yang Melarikan Diri. [FOTO : HMS RESTJB]

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serahkan SK Perpanjang Kontrak 19 PPPK Paruh Waktu, Kepala BKPSDM Tanjab Barat Ingatkan Tingkatkan Kedisiplinan
Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ajak ASN Perkuat Pelayanan Publik
Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Kebangsaan
Optimalkan Ketahanan Pertanian, Wabup Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim Tanjab Barat 2026
Rapat Paripurna Pertama: DPRD Tanjung Jabung Barat Mulai Bahas Rancangan APBD 2027
Kabut Asap Makin Parah, Disdik Tanjab Barat Berlakukan Sekolah Daring Mulai 16 September
Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026
Satpol PP Tanjab Barat Turun Tangan, Dugaan Kanopi Gunakan Badan Jalan Berujung Kesepakatan
Berita ini 2,735 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Serahkan SK Perpanjang Kontrak 19 PPPK Paruh Waktu, Kepala BKPSDM Tanjab Barat Ingatkan Tingkatkan Kedisiplinan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ajak ASN Perkuat Pelayanan Publik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Kebangsaan

Kamis, 24 September 2026 - 19:50 WIB

Optimalkan Ketahanan Pertanian, Wabup Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim Tanjab Barat 2026

Selasa, 15 September 2026 - 18:28 WIB

Rapat Paripurna Pertama: DPRD Tanjung Jabung Barat Mulai Bahas Rancangan APBD 2027

Berita Terbaru