Sudah Mediasi, Kasus Video TikTok Diduga Hina Warga Jambi Naik ke Tahap Penyidikan

- Redaksi

Senin, 11 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Kasus Video TikTok Diduga Hina Warga Jambi Naik ke Tahap Penyidikan

Ilustrasi : Kasus Video TikTok Diduga Hina Warga Jambi Naik ke Tahap Penyidikan

image_pdfimage_print

JAMBI – Kasus dugaan penghinaan warga Jambi oleh akun Tiktok berlanjut ke tahappenyidikan, walaupun sudah ada upaya mediasi dari Polda Jambi dan pemilik akun sudah minta maaf. Pasalnya, pelapor enggan cabut berkas laporan.

Sebelumnya, sejumlah pelapor kasus dugaan penghinaan ini antara lain dari pegiat media sosial Jambi, Bob Bee Builder, dan Ketua Laskar Pemuda Jambi Kota Seberang, Hafizi Alatas. Laporan mereka masuk pada Sabtu (9/10/2021)

Hafizi Alatas, Ketua Laskar Pemuda Jambi Seberang, memastikan pihaknya akan melanjutkan kasus ini meski sudah ada pertemuan mediasi sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesepakatan dari organisasi, akan tetap melanjutkan kasus ini, memang benar kemarin sudah ada mediasi di Polda Jambi, terlapor meminta maaf tapi kesepakatan kami tetap melanjutkan kasus ini, ” kata Hafiz, Minggu (10/10/2021), seperti dikutip dari TribunJambi.com.

“Kalau orang meminta maaf tentu kita maafkan, tapi untuk proses hukum kami bersepakat untuk tetap melanjutkan,” jelasnya.

Kasus naik ke tahap penyidikan

Pelapor lain, Endang, dari Organisasi Jeritan Rakyat Jambi, juga mengaku akan tetap melanjutkan kasus tersebut.

“Pada prinsipnya kami memaafkan, namun kami juga melihat tidak ada itikad baik dari pihak keluarga terlapor, jadi permintaan maaf tersebut tidak menghapus proses hukum yang ada, ” jelas Endang.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram menjelaskan, jika pelapor tidak mencabut laporannya, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara bersama dengan Mabes Polri.

“Kami akan kirimkan surat untuk melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus ini ke tahap Penyidikan,” ujar Wahyu Bram.

Dijemput dari Bogor untuk mediasi

Sebelumnya, penyidik Polda Jambi menjemput terlapor dari Bogor, Jawa Barat, ke Jambi pada 1 Oktober 2021 lalu untuk melakukan mediasi.

“Jadi kami hanya mendampingi antara pelapor dan terlapor,” kata Wahyu Bram.

Pertemuan antara pelapor dan terlapor sudah berlangsung di Mapolda Jambi beberapa waktu lalu. Dari tiga pelapor, yang menemui terlapor untuk mediasi hanya dua pihak.

Namun, mediasi tersebut tampaknya tidak menghasilkan keputusan berdamai di antara para pihak.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kasus Penghinaan Warga Jambi yang Viral di TikTok Berlanjut, Pelapor Enggan Cabut Laporan dan kompas.com juga dengan judul Duduk Perkara Kasus Video TikTok Diduga Hina Warga Jambi, Pemilik Akun Sampai Dijemput dari Bogor untuk Mediasi.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan
Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 252 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:31 WIB

Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:33 WIB

Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru

Jamal Darmawan Sie hadiri Peresmian TPU Berkah. FOTO : LT/Bas

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Rabu, 24 Apr 2024 - 00:15 WIB

Andhika Wahyudiono : Dosen UNTAG Banyuwangi

Editorial

Vietnam Berpotensi Bergabung dengan BRICS

Selasa, 23 Apr 2024 - 18:05 WIB