Sudah Mediasi, Kasus Video TikTok Diduga Hina Warga Jambi Naik ke Tahap Penyidikan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 11 Oktober 2021 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Kasus Video TikTok Diduga Hina Warga Jambi Naik ke Tahap Penyidikan

Ilustrasi : Kasus Video TikTok Diduga Hina Warga Jambi Naik ke Tahap Penyidikan

JAMBI – Kasus dugaan penghinaan warga Jambi oleh akun Tiktok berlanjut ke tahappenyidikan, walaupun sudah ada upaya mediasi dari Polda Jambi dan pemilik akun sudah minta maaf. Pasalnya, pelapor enggan cabut berkas laporan.

Sebelumnya, sejumlah pelapor kasus dugaan penghinaan ini antara lain dari pegiat media sosial Jambi, Bob Bee Builder, dan Ketua Laskar Pemuda Jambi Kota Seberang, Hafizi Alatas. Laporan mereka masuk pada Sabtu (9/10/2021)

Hafizi Alatas, Ketua Laskar Pemuda Jambi Seberang, memastikan pihaknya akan melanjutkan kasus ini meski sudah ada pertemuan mediasi sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesepakatan dari organisasi, akan tetap melanjutkan kasus ini, memang benar kemarin sudah ada mediasi di Polda Jambi, terlapor meminta maaf tapi kesepakatan kami tetap melanjutkan kasus ini, ” kata Hafiz, Minggu (10/10/2021), seperti dikutip dari TribunJambi.com.

“Kalau orang meminta maaf tentu kita maafkan, tapi untuk proses hukum kami bersepakat untuk tetap melanjutkan,” jelasnya.

Kasus naik ke tahap penyidikan

Pelapor lain, Endang, dari Organisasi Jeritan Rakyat Jambi, juga mengaku akan tetap melanjutkan kasus tersebut.

“Pada prinsipnya kami memaafkan, namun kami juga melihat tidak ada itikad baik dari pihak keluarga terlapor, jadi permintaan maaf tersebut tidak menghapus proses hukum yang ada, ” jelas Endang.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram menjelaskan, jika pelapor tidak mencabut laporannya, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara bersama dengan Mabes Polri.

“Kami akan kirimkan surat untuk melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus ini ke tahap Penyidikan,” ujar Wahyu Bram.

Dijemput dari Bogor untuk mediasi

Sebelumnya, penyidik Polda Jambi menjemput terlapor dari Bogor, Jawa Barat, ke Jambi pada 1 Oktober 2021 lalu untuk melakukan mediasi.

“Jadi kami hanya mendampingi antara pelapor dan terlapor,” kata Wahyu Bram.

Pertemuan antara pelapor dan terlapor sudah berlangsung di Mapolda Jambi beberapa waktu lalu. Dari tiga pelapor, yang menemui terlapor untuk mediasi hanya dua pihak.

Namun, mediasi tersebut tampaknya tidak menghasilkan keputusan berdamai di antara para pihak.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kasus Penghinaan Warga Jambi yang Viral di TikTok Berlanjut, Pelapor Enggan Cabut Laporan dan kompas.com juga dengan judul Duduk Perkara Kasus Video TikTok Diduga Hina Warga Jambi, Pemilik Akun Sampai Dijemput dari Bogor untuk Mediasi.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Integrasi Tata Kelola, Kinerja dan Digitalisasi: Sinergi Tiga Pilar Untuk Masa Depan Korporasi Publik yang Berkelanjutan
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Sopir Mobil Tangki “Nakal” Untuk Memastikan Ketahanan Energi Sumatera Utara
Polres Bungo Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Mobil Travel, 44,75 Gram Barang Bukti Disita
Tinjau Satgas Karhutla dan Koramil Rantau Rasau, Danrem 042/Gapu Pastikan Kesiapsiagaan
Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Berlangsung Hingga 15 Juli 2026
BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta
KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar
Berita ini 279 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:24 WIB

Integrasi Tata Kelola, Kinerja dan Digitalisasi: Sinergi Tiga Pilar Untuk Masa Depan Korporasi Publik yang Berkelanjutan

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:14 WIB

Polres Bungo Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Mobil Travel, 44,75 Gram Barang Bukti Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 20:10 WIB

Tinjau Satgas Karhutla dan Koramil Rantau Rasau, Danrem 042/Gapu Pastikan Kesiapsiagaan

Senin, 13 Juli 2026 - 13:08 WIB

Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Berlangsung Hingga 15 Juli 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:11 WIB

BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Berita Terbaru