Sudah Mediasi, Kasus Video TikTok Diduga Hina Warga Jambi Naik ke Tahap Penyidikan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 11 Oktober 2021 - 11:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Kasus Video TikTok Diduga Hina Warga Jambi Naik ke Tahap Penyidikan

Ilustrasi : Kasus Video TikTok Diduga Hina Warga Jambi Naik ke Tahap Penyidikan

JAMBI – Kasus dugaan penghinaan warga Jambi oleh akun Tiktok berlanjut ke tahappenyidikan, walaupun sudah ada upaya mediasi dari Polda Jambi dan pemilik akun sudah minta maaf. Pasalnya, pelapor enggan cabut berkas laporan.

Sebelumnya, sejumlah pelapor kasus dugaan penghinaan ini antara lain dari pegiat media sosial Jambi, Bob Bee Builder, dan Ketua Laskar Pemuda Jambi Kota Seberang, Hafizi Alatas. Laporan mereka masuk pada Sabtu (9/10/2021)

Hafizi Alatas, Ketua Laskar Pemuda Jambi Seberang, memastikan pihaknya akan melanjutkan kasus ini meski sudah ada pertemuan mediasi sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesepakatan dari organisasi, akan tetap melanjutkan kasus ini, memang benar kemarin sudah ada mediasi di Polda Jambi, terlapor meminta maaf tapi kesepakatan kami tetap melanjutkan kasus ini, ” kata Hafiz, Minggu (10/10/2021), seperti dikutip dari TribunJambi.com.

“Kalau orang meminta maaf tentu kita maafkan, tapi untuk proses hukum kami bersepakat untuk tetap melanjutkan,” jelasnya.

Kasus naik ke tahap penyidikan

Pelapor lain, Endang, dari Organisasi Jeritan Rakyat Jambi, juga mengaku akan tetap melanjutkan kasus tersebut.

“Pada prinsipnya kami memaafkan, namun kami juga melihat tidak ada itikad baik dari pihak keluarga terlapor, jadi permintaan maaf tersebut tidak menghapus proses hukum yang ada, ” jelas Endang.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Wahyu Bram menjelaskan, jika pelapor tidak mencabut laporannya, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara bersama dengan Mabes Polri.

“Kami akan kirimkan surat untuk melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus ini ke tahap Penyidikan,” ujar Wahyu Bram.

Dijemput dari Bogor untuk mediasi

Sebelumnya, penyidik Polda Jambi menjemput terlapor dari Bogor, Jawa Barat, ke Jambi pada 1 Oktober 2021 lalu untuk melakukan mediasi.

“Jadi kami hanya mendampingi antara pelapor dan terlapor,” kata Wahyu Bram.

Pertemuan antara pelapor dan terlapor sudah berlangsung di Mapolda Jambi beberapa waktu lalu. Dari tiga pelapor, yang menemui terlapor untuk mediasi hanya dua pihak.

Namun, mediasi tersebut tampaknya tidak menghasilkan keputusan berdamai di antara para pihak.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kasus Penghinaan Warga Jambi yang Viral di TikTok Berlanjut, Pelapor Enggan Cabut Laporan dan kompas.com juga dengan judul Duduk Perkara Kasus Video TikTok Diduga Hina Warga Jambi, Pemilik Akun Sampai Dijemput dari Bogor untuk Mediasi.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tutup Festival Hari Santri ke-81, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani: Santri Harus Jadi Teladan Bangsa
Gubernur Jambi, Danrem 042/Gapu, dan Wakapolda Jambi Tinjau Lokasi Karhutla dan Tambah Personel Satgas di Desa Labuhan Pring
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Pertamina Patra Niaga Raih ESG Now Awards 2026 Melalui Program Inovasi Sosial dan Ekonomi Sirkular
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Edi Purwanto Tekankan Pentingnya Mitigasi Karhutla, Dorong Konsolidasi Lintas Sektor di Jambi
Danrem 042/Gapu Dampingi Gubernur Jambi, 148 Personel Gabungan Diterjunkan Perkuat Satgas Karhutla
Berita ini 282 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Tutup Festival Hari Santri ke-81, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani: Santri Harus Jadi Teladan Bangsa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Gubernur Jambi, Danrem 042/Gapu, dan Wakapolda Jambi Tinjau Lokasi Karhutla dan Tambah Personel Satgas di Desa Labuhan Pring

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih ESG Now Awards 2026 Melalui Program Inovasi Sosial dan Ekonomi Sirkular

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terbaru