Tegas! Panglima TNI Minta 3 Prajurit Penganiaya Pria Aceh Dipecat dan Dihukum Seumur Hidup

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI H. Yudo Margono, S.E., M.M., C.S.F.A. FOTO : Ist/Net

Panglima TNI H. Yudo Margono, S.E., M.M., C.S.F.A. FOTO : Ist/Net

Sebelumnya Pomdam Jaya telah menetapkan tiga orang prajurit TNI sebagai tersangka tersangka kasus ini.

Ketiga oknum prajurit TNI tersebut sempat memeras pihak keluarga Imam Masykur sebelum korban tewas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka minta Rp 50 juta tadi nggak dipenuhin kan, akhirnya siksa terus,” kata Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar seperti dikutip detikcom, Senin (28/8/23).

Para pelaku menghubungi keluarga Imam Masykur untuk meminta tebusan tersebut. Penganiayaan yang dilakukan itu akhirnya membuat Imam Masykur meninggal.

“Pada saat disiksa, mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal,” kata dia.

Penganiayaan itu dilakukan demi mendapatkan uang. Para pelaku menculik hingga menyiksa karena Imam Masykur diduga menjual obat ilegal.

Dia mengatakan Imam tak mau dilaporkan ke polisi atas dugaan perdagangan obat ilegal. Para pelaku lalu menculik dan menganiaya korban agar diberi uang tebusan yang mereka minta.

“Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka nggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu,” kata Irsyad.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Linatastungkal

Berita Terkait

Soal Naiknya UKT, Komisi X DPR Panggil Nadiem Hari Ini
Ribuan Jemaah Umroh RI Dilaporkan Belum Pulang, Diduga Bakal Lanjut Haji
Dukung Konservasi Hutan dan Daerah Tangkapan Air di Jawa Timur, ABC Lanjutkan Program Penanaman 1.000 Pohon
Inspirasi Krisnawati Membuka Jalan untuk Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
Praktik Baik di Peternakan Terintegrasi Balaraja: Sholawat Diperdengarkan di Kandang Sapi
159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri 1445 Hijriah
AHY Didoakan Rekan Seangkatannya Jadi Menkopolhukam
NasDem Juarai Parpol dengan Perolehan 227.533 Suara di Gorontalo
Berita ini 109 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 19:48 WIB

Ribuan Jemaah Umroh RI Dilaporkan Belum Pulang, Diduga Bakal Lanjut Haji

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:23 WIB

Dukung Konservasi Hutan dan Daerah Tangkapan Air di Jawa Timur, ABC Lanjutkan Program Penanaman 1.000 Pohon

Senin, 6 Mei 2024 - 17:53 WIB

Inspirasi Krisnawati Membuka Jalan untuk Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan

Selasa, 16 April 2024 - 18:50 WIB

Praktik Baik di Peternakan Terintegrasi Balaraja: Sholawat Diperdengarkan di Kandang Sapi

Sabtu, 13 April 2024 - 18:50 WIB

159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri 1445 Hijriah

Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:04 WIB

AHY Didoakan Rekan Seangkatannya Jadi Menkopolhukam

Sabtu, 9 Maret 2024 - 19:01 WIB

NasDem Juarai Parpol dengan Perolehan 227.533 Suara di Gorontalo

Minggu, 3 Maret 2024 - 19:34 WIB

Gubernur Akmil Sematkan Brevet Pramuka Yudha: Keberanian dan Dedikasi Taruna Akmil Dihargai

Berita Terbaru