Telkomsel Tawarkan Kuota 50 GB Mulai Harga Rp 40.000, Ini Cara Daftarnya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2020 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumen Naskah MoU Telkomsel dan Kemendikbud

Dokumen Naskah MoU Telkomsel dan Kemendikbud

JAKARTA – Kolaborasi antara Telkomsel Enterprise dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Ditjen Dikti Kemendikbud RI) menghadirkan program Bantuan Kuota Terjangkau bagi perguruan tinggi.

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan secara virtual melalui CloudX pada Jumat, 17 Juli 2020 lalu. Komitmen telkomsel mendukung upaya pemerintah dalam menyelenggarakan proses pembelajaran di berbagai tingkat pendidikan secara digital sebagai bentuk adaptasi terhadap kenormalan baru.

SVP Enterprise Telkomsel Dharma Simorangkir menyambut baik kolaborasi Ditjen Dikti Kemendikbud. Sebelumnya, Telkomsel telah menjalankan program Bantuan Kuota Terjangkau untuk berbagai tingkatan institusi pendidikan Islam di seluruh Indonesia dengan berkolaborasi bersama Kementerian Agama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perluasan inisiatif ini diharapkan mampu membantu sektor pendidikan di Indonesia dan seluruh insan di dalamnya untuk beradaptasi dan melewati masa-masa sulit seperti sekarang ini dengan membangun literasi digital melalui pembelajaran virtual secara menyeluruh dan berkelanjutan,” kata dia melalui rilisnyaseperti dikutif kontan.co.id.

Sementara Direktur Jenderal Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D  mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sangat menyambut baik penandatanganan MoU antara Ditjen Dikti dengan Telkomsel terkait Penyediaan Paket Internet Terjangkau bagi perguruan tinggi.

Penyediaan paket kuota internet dan pulsa yang hemat dan terjangkau dari Telkomsel dan Kemendikbud RI bagi seluruh civitas akademika di Perguruan Tinggi, seperti mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan agar mendukung penyelenggaraan pembelajaran secara daring di masa pandemi Covid-19 menjadi salah satu program prioritas Ditjen Dikti.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru