Terungkap! Polisi Tangkap Pria Pemilik 23 Paket Sabu di Batang Asam

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Yang Diamankan Petugas (hms)

Barang Bukti Yang Diamankan Petugas (hms)

BATANG ASAMSatresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkoba dengan menangkap seorang pria berinisial EO (40) di kediamannya di Desa Lubuk Bernai.

Selain Penangkapan yang terjadi pada Jumat sore (6/2) terhadap pelaku, petugas juga  berhasil mengamankan puluhan paket sabu sebagai barang bukti.

Tim opsnal yang dipimpin oleh Ipda Anggun Pribadi, S.H. ini telah melakukan penyelidikan sejak akhir Januari, menyusul keresahan masyarakat akan maraknya transaksi narkoba di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggrebekan dilakukan di rumah EO, dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 23 paket sabu di dalam tas kecil yang terletak di atas meja.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Maulia Kuswicaksono, S. IK., M. H melalui AKP Agus A. Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam sejak 21 Januari 2026. Dalam penggerebekan yang disaksikan oleh warga sekitar, barang bukti langsung ditemukan di hadapan tersangka.

Barang bukti lain yang diamankan termasuk uang tunai Rp2.100.000, alat hisap sabu (bong), serta berbagai barang pribadi lainnya. EO kini terancam hukuman berat dengan dakwaan Pasal 114 dan Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal baru dari KUHP yang berlaku.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : hms/bas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INFO PLN: Jadwal Pemeliharaan Jaringan dan Pemadaman Listrik di Kuala Tungkal, 7 Maret 2026
Polres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi dan Sinergitas
Hangatnya Kebersamaan di Mapolres Tanjab Barat: Menebar Kebaikan, Mempererat Sinergi di Ambang Ramadan
VONIS KEJUTAN: Terdakwa Kasus Sabu 2 Ton Fandi Ramadhi Lolos dari Pidana Mati, Divonis 5 Tahun Penjara!
THR ASN dan PPPK Pemprov Capai Rp62,9 M, Diarahkan Manual di Bank Jambi, Nasabah: “Sah Antrean Bakal Panjang Lagi!”
Matangkan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Tanjab Barat AKBP Maulia Kuswicaksono Pantau Instruksi Kapolri
Energi Berbagi: Pertamina Retail Tebar Takjil di 116 SPBU COCO Selama Ramadhan
Perkuat Transparansi Operasional, Pertamina Patra Niaga Tunjukkan Standar Quality Control Avtur di AFT Halim Perdanakusuma
Berita ini 109 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:43 WIB

INFO PLN: Jadwal Pemeliharaan Jaringan dan Pemadaman Listrik di Kuala Tungkal, 7 Maret 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:16 WIB

Polres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:31 WIB

Hangatnya Kebersamaan di Mapolres Tanjab Barat: Menebar Kebaikan, Mempererat Sinergi di Ambang Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:44 WIB

VONIS KEJUTAN: Terdakwa Kasus Sabu 2 Ton Fandi Ramadhi Lolos dari Pidana Mati, Divonis 5 Tahun Penjara!

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:17 WIB

THR ASN dan PPPK Pemprov Capai Rp62,9 M, Diarahkan Manual di Bank Jambi, Nasabah: “Sah Antrean Bakal Panjang Lagi!”

Berita Terbaru