Terungkap! Polisi Tangkap Pria Pemilik 23 Paket Sabu di Batang Asam

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Yang Diamankan Petugas (hms)

Barang Bukti Yang Diamankan Petugas (hms)

BATANG ASAMSatresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkoba dengan menangkap seorang pria berinisial EO (40) di kediamannya di Desa Lubuk Bernai.

Selain Penangkapan yang terjadi pada Jumat sore (6/2) terhadap pelaku, petugas juga  berhasil mengamankan puluhan paket sabu sebagai barang bukti.

Tim opsnal yang dipimpin oleh Ipda Anggun Pribadi, S.H. ini telah melakukan penyelidikan sejak akhir Januari, menyusul keresahan masyarakat akan maraknya transaksi narkoba di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggrebekan dilakukan di rumah EO, dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 23 paket sabu di dalam tas kecil yang terletak di atas meja.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Maulia Kuswicaksono, S. IK., M. H melalui AKP Agus A. Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam sejak 21 Januari 2026. Dalam penggerebekan yang disaksikan oleh warga sekitar, barang bukti langsung ditemukan di hadapan tersangka.

Barang bukti lain yang diamankan termasuk uang tunai Rp2.100.000, alat hisap sabu (bong), serta berbagai barang pribadi lainnya. EO kini terancam hukuman berat dengan dakwaan Pasal 114 dan Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal baru dari KUHP yang berlaku.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Penulis : hms/bas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Sopir Mobil Tangki “Nakal” Untuk Memastikan Ketahanan Energi Sumatera Utara
Polres Bungo Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Mobil Travel, 44,75 Gram Barang Bukti Disita
Tinjau Satgas Karhutla dan Koramil Rantau Rasau, Danrem 042/Gapu Pastikan Kesiapsiagaan
Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Berlangsung Hingga 15 Juli 2026
BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta
KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar
Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP
Berita ini 137 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:52 WIB

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Sopir Mobil Tangki “Nakal” Untuk Memastikan Ketahanan Energi Sumatera Utara

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:14 WIB

Polres Bungo Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Mobil Travel, 44,75 Gram Barang Bukti Disita

Senin, 13 Juli 2026 - 20:10 WIB

Tinjau Satgas Karhutla dan Koramil Rantau Rasau, Danrem 042/Gapu Pastikan Kesiapsiagaan

Senin, 13 Juli 2026 - 13:08 WIB

Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Berlangsung Hingga 15 Juli 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:11 WIB

BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Berita Terbaru