Tim Gabungan Intelmob dan Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan 7 Pelaku Narkoba

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 4 Oktober 2022 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengerbekan di Kampung Narkoba 7 Orang Ditangkap. FOTO : Dhea/Ist

Pengerbekan di Kampung Narkoba 7 Orang Ditangkap. FOTO : Dhea/Ist

JAMBI – Tim Gabungan Intelmob dan Ditresnarkoba Polda Jambi menggerebek Kampung Narkoba di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Senin (3/9/2022).

Sebanyak 7 orang berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti.

Penggerebekan kampung narkoba ini, petugas harus melewati semak belukar yang tinggi baru bisa sampai ke lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sana, banyak pondok-pondok kecil dari terpal yang digunakan untuk para pengguna mengkonsumsi sabu.

Saat penggerebekan, pelaku banyak yang melarikan diri ke semak belukar. Bahkan, petugas harus kejar-kejaran dalam semak tersebut.

Selang beberapa lama bekejar kejaran, petugas kepolisian berhasil mengamankan 7 orang pelaku. Dimana, salah satunya merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

Kemudian, Intel Satbrimob Polda Jambi berkoordinasi dengan Tim Ditresnarkoba Polda Jambi untuk menyerahkan para pelaku ke Ditresnarkoba Polda Jambi.

Sebelum pulang, Tim Gabungan Polda Jambi ini menghancurkan dan membakar 16 pondok-pondok yang dijadikan basecamp narkoba, sekira pukul 18.00 WIB.

Selain pelaku, Tim gabungan Polda Jambi juga turut mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu dalam plastik kecil yang ditotalkan mencapai 9,63 gram, 13 timbangan, puluhan alat hisap (bong) dan 13 unit handphone.

Sekitar pukul 20.00 WIB, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan adanya penggerebekan kampung narkoba di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kota Jambi tersebut.

“Iya, ada penggerebekan dari tim gabungan Satbrimob dan Ditresnarkoba Polda Jambi untuk memberantas pengguna narkoba di Jambi,” jelasnya. (Dhea).

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat
Jejak Langkah Sang Pelarian Gembong 58 Kg Sabu Berakhir Tragis Terhenti di Pesisir Tungkal
Buruh Harian asal Dumai Nekat Gasak Motor di Merlung, Polisi Ringkus Pelaku dalam Pelarian
Gerebek “Sarang” Sabu di Desa Sri Agung, Karung Berisi Narkoba Jadi Bukti Maut
Duo Bandit ‘Licin’ Tanjabbar Diringkus: Bobol Rumah, Gasak Kabel PLN, Hingga Kayu Pelabuhan Terhenti di Pembengis
Skandal Mafia Solar di SPBU Lubuk Landai Terbongkar, Polda Jambi Endus Kerugian Negara Rp276 Miliar
Satreskrim Polres Tanjab Barat Ringkus Pencuri Toko Buah, Uang Rp3,2 Juta Diamankan Sebelum Dibawa Kabur ke Jambi
Ini Tampang M. Alung Ramadhan, DPO Kasus Sabu 58 Kg yang Kabur dari Polda Jambi
Berita ini 819 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:12 WIB

Jejak Langkah Sang Pelarian Gembong 58 Kg Sabu Berakhir Tragis Terhenti di Pesisir Tungkal

Senin, 13 April 2026 - 19:47 WIB

Buruh Harian asal Dumai Nekat Gasak Motor di Merlung, Polisi Ringkus Pelaku dalam Pelarian

Senin, 13 April 2026 - 10:28 WIB

Gerebek “Sarang” Sabu di Desa Sri Agung, Karung Berisi Narkoba Jadi Bukti Maut

Minggu, 12 April 2026 - 08:51 WIB

Duo Bandit ‘Licin’ Tanjabbar Diringkus: Bobol Rumah, Gasak Kabel PLN, Hingga Kayu Pelabuhan Terhenti di Pembengis

Jumat, 10 April 2026 - 21:05 WIB

Skandal Mafia Solar di SPBU Lubuk Landai Terbongkar, Polda Jambi Endus Kerugian Negara Rp276 Miliar

Berita Terbaru