Tito, Pilkada Serentak Bagian Tak Terpisahkan dalam Penanganan Covid-19

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2020 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian Saat Memimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan kepada Satuan Tugas Covid-19 di Provinsi Jambi di Hotel SwissBell Jambi, Rabu (26/08/20)

FOTO : Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian Saat Memimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan kepada Satuan Tugas Covid-19 di Provinsi Jambi di Hotel SwissBell Jambi, Rabu (26/08/20)

JAMBI – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, dalam arahannya mengatakan memanfaatkan kunjungannya ke Jambi untuk penanganan Covid-19 karena Pilkada adalah bagian tidak terpisahkan dalam penanganan Covid-19, maka sangat penting untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahap, agar tidak terjadi kluster baru.

Demikian itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan kepada Satuan Tugas Covid-19 di Hotel SwissBell Jambi, Rabu (26/08/20).

“Kalau settingannya bagus, 2 isu (penanganan Covid-19 dan Pilkada) justru menjadi momentum emas dalam penanganan Covid,” tegas Tito.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menjelaskan kronologi diundurnya pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, yang sedianya 9 September 2020 menjadi 9 Desember 2020 (menunda bulan tetapi di tahun yang sama), Tito menekankan bahwa Pilkada Serentak harus disiapkan dengan benar-benar menerapkan prokol kesehatan yang ketat.

“Seluruh dunia fokus pada strategi utama, 3 M: membuat perilaku masyarakat patuh untuk memakai Masker, rajin Mencuci tangan dengan apapun yang bisa menghancurkan virus misalnya dengan sabun, dan Menjaga jarak,” lanjut Tito.

Tito mengemukakan, Pilkada justru bisa menjadi momentum utuk melandaikan kasus Covid-19, karena pengendalian kasus, kalau hanya Pemerintah Pusat yang mengendalikannya tidak akan bisa, tetapi Pilkada bisa mentrigger (memicu) untuk penanganan Pilkada, karena semua daerah akan bergerak. “Untuk itu harus ada settingan tersendiri. Harus ada proteksi bagi penyelenggara, peserta, pemilih, dan pengawas,” ungkap Tito.

Tito menyampaikan, Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran untuk Alat Pelindung Diri (APD) bagi KPU dan Bawaslu, sebagai upaya untuk penanganan Covid-19.

Selain itu, Tito menegaskan, dalam tahapan pelaksanaan Pilkada, jika ada pelanggaran supaya ditindak tegas. Kemudian, ia menambahkan agar diperbanyak materi debat tentang strategi penanganan Covid-19, sehingga ada adu gagasan dalam menangani Covid-19.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru