DUMAI – Prajurit TNI Angkatan Laut yang tergabung dalam Tim Flee One Quick Respons (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai, beserta Tim Satuan Tugas Operasi Khusus Intelijen Maritim (Satgas Opsus Intelmar) Komando Armada I (Koarmada I), berhasil meringkus penyelundup narkotika jenis sabu-sabu.
Dikutip VIVA Militer dari akun Instagram resmi TNI Angkatan Laut, aksi Tim F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsus Intelmar meringkus penyelundup sabu terjadi di pantai Desa Buruk Bakul, Bukit Batu, Bengkalis, Riau, Rabu (3/11/21).
Menurut penjelasan Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I), Laksamana Pertama (Laksma) TNI Achmad Wibisono, Lanal Dumai menerima informasi tentang akan adanya penyelundupan sabu melalui jalur laut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi menyebutkan bahwa penyelundupan sabu akan dilakukan di sekitar perairan Bukit Batu, Bengkalis.
Dengan sigap, Komandan Lanal (Danlanal) Dumai langsung memberi perintah untuk menggagalkan transaksi barang haram tersebut. Tim F1QR dan Satgas Opsus Intelmar Koarmada I langsung bergerak cepat menuju tempat pengintaian.
Sekitar pukul 03.35 WIB, secara senyap pasukan TNI Angkatan Laut dan Korps Marinir berhasil melakukan pengendapan ke dekat sasaran. Seketika, Tim F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsus Intelmar Koarmada I langsung menyergap pelaku.
Dengan menggunakan kapal patroli Lanal Dumai, kapal pancung yang membawa sabu-sabu seberat 14 kilogram berhasil disergap.
Tak hanya itu, Tim F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsus Intelmar Koarmada II juga mengamankan satu mobil jenis minibus. Mobil tersebut rencananya akan dipakai kurir mengantar barang haram itu ke wilayah Medan.
“Penyelundupan narkoba berhasil digagalkan TNI AL Lanal Dumai. Barang bukti narkoba 14 kilogram paket sabu berhasil diamankan bersama satu orang tersangka,” tegas Laksamana Pertama TNI Achmad Wibisono.
Menurut pengakuan tersangka, ia sudah mendapatkan bayaran sebanyak 5 juta Rupiah dari bandar untuk mengantar sabu ke Medan. Bandar narkoba yang disinyalir tergabung dalam jaringan internasional, disebut akan membayar sisa pembayaran penyelundup setelah tugasnya usai.
“Saya sudah menerima upah awal sebanyak 5 juta Rupiah dari seseorang diduga bandar. Dan akan dilunasi sisanya, setelah narkoba diantar semua ke kota Medan,” ucap tersangka.(viva)