Urgensinya Debat Capres & Cawapres Bagi Rakyat?

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 15 Desember 2023 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan saat debat Capres Saat Debat Pertama. FOTO : Net

Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan saat debat Capres Saat Debat Pertama. FOTO : Net

Sikap KPU yang culas dan semena-mena ingin mengubah tata aturan baku yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya itu, terkesan seperti turunan langsung dari putusan MK (Mahkamah Konstitusi) sebelumnya yang mengubah syarat minimal usia Cawapres minimal sudah berusia 40 tahun. Lalu untuk melakukan memuluskan Calon Wakil Presiden yang belum cukup umur itu maka MK membuat aturan tambahan yang memberikan pengecualian bagi mereka yang pernah menjabat atau sedang menjabat sebagai kepala daerah dapat mencalonkan diri sebagaimana yang sedang digugat oleh berbagai pihak yang merasa keberatan atas aturan sisipan yang secara semena-mena dilalukan oleh MK. Meski dalam sidang Majlis Kehormatan MK keculasan MK itu telah diputuskan sebagai pelanggaran etik yang berat, toh calon Wapres yang dianggap bermasalah itu tetap melenggang ikut kontestasi sebagai peserta Pilpres dalam Pemilu 2024.

Akibatnya, dalam mekanisme penilaian melalui acara debat calon Wapres pada Pemilu 2024 sudah mulai menimbulkan masalah hanya untuk didengar argumentasinya melalui panel diskusi debat publik yang perlu dan patut ditonton dan mendapat penilaian dari warga masyarakat yang diharap bisa menetapkan pilihan terbaiknya kepada kandidat yang dianggap paling ideal, terbaik dan terpercaya untuk memimpin bangsa dan negara Indonesia pada 5 tahun ke depan agar bisa lebih baik, lebih makmur dan dapat lebih sejahtera, damai baik secara lahir maupun batin dengan tatanan yang lebih beradab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis : Jacob Ereste

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta
KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar
Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan
Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Hakim Nyatakan Penggeledahan dan Penahanan oleh Polda Metro Jaya Tidak Sah
Kemnaker dan Komisi IX DPR RI Sepakat Perkuat Kualitas MagangHub 2026
PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026
Berita ini 93 kali dibaca
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:33 WIB

Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:15 WIB

Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:58 WIB

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:33 WIB

Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Berita Terbaru