Waspada! Aplikasi PeduliLindungi Palsu, Ini Perbedaannya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 10 September 2021 - 15:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi PeduliLindungi. ©2020 Merdeka.com

Aplikasi PeduliLindungi. ©2020 Merdeka.com

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan aplikasi PeduliLindungi palsu yang beredar di tengah masyarakat.

“Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun,” kata Juru bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi, seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/9).

Menurut Dedy, beredar di dunia maya situs pedulilindungia.com, yang memiliki tampilan mirip dengan situs resmi PeduliLindungi. Tidak hanya mirip, situs tersebut juga menggunakan logo dan gambar PeduliLindungi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kominfo menyatakan situs pedulilindungia.com adalah palsu, pemerintah tidak menggunakan situs tersebut untuk menangani COVID-19. Ada pun situs resmi PeduliLindungi adalah pedulilindungi.id.

“Seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungia.com tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan COVID-19 dalam bentuk apapun,” kata Dedy.

Kemenkominfo sudah memutus akses terhadap situs palsu tersebut.

“Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap situs pedulindungia.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id,” kata Dedy.

Kemenkominfo meminta masyarakat hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id dan aplikasi PeduliLindungi yang resmi, baik di Android Google Play Store maupun App Store untuk pengguna iOS.

Pada Google Play Store, ketika akan mengunduh aplikasi, pastikan ada nama Kementerian Kominfo d bagian bawah tulisan PeduliLindungi. Pada aplikasi resmi, Kominfo juga tercatat sebagai kontak pengembang aplikasi tersebut.

Pemerintah menggunakan PeduliLindungi sebagai sistem pelacakan kontak atau contact tracing untuk mengatasi penyebaran virus corona tanah air.

Sistem PeduliLindungi juga dimanfaatkan dalam program vaksinasi, masyarakat bisa mendaftar untuk ikut vaksinasi melalui aplikasi atau situs. Setelah vaksinasi, sertifikat digital akan diberikan melalui PeduliLindungi.

Penggunaan PeduliLindungi mulai bulan ini diperluas untuk memperluas protokol kesehatan baru, yaitu wajib vaksin.

Masyarakat akan diminta mengakses kode QR sebelum menggunakan tempat umum, seperti pusat perbelanjaan. (antara/jpnn)

Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul : “Waspada Aplikasi PeduliLindungi Palsu, Begini Ciri-cirinya“,

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cetak Jagoan Talenta Keterampilan Nasional, Kemnaker Gelar InaSkills 2026 Akhir Oktober
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
BPK Ungkap Rp2,7 Miliar Dana KIP Kuliah Mengalir kepada 320 Mahasiswa yang Telah Meninggal
HUT ke-11 KCIC: Wamenaker Desak Percepatan Alih Teknologi Whoosh ke SDM Lokal
Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November
OTT Pejabat BNPB, KPK Dalami Dugaan Korupsi Dana Kebencanaan
Perluas Akses Vokasi, Kemnaker Targetkan Bangun 60 Balai Baru dan Pelatihan Gratis untuk 1 Juta Orang
BNPB: 1.170 Jiwa Terdampak Banjir Padang, 63 Hektare Terbakar di Merauke, Banjir dan Longsor Terjang Aceh
Berita ini 156 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Cetak Jagoan Talenta Keterampilan Nasional, Kemnaker Gelar InaSkills 2026 Akhir Oktober

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:01 WIB

BPK Ungkap Rp2,7 Miliar Dana KIP Kuliah Mengalir kepada 320 Mahasiswa yang Telah Meninggal

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:10 WIB

HUT ke-11 KCIC: Wamenaker Desak Percepatan Alih Teknologi Whoosh ke SDM Lokal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Kemnaker Buka Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI hingga 22 November

Berita Terbaru