Yuk Kenali Pangkalan Resmi LPG 3Kg Pertamina, Kualitas Terjamin dan Harga Sesuai HET

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yuk Kenali Pangkalan Resmi LPG 3Kg Pertamina. FOTO : HMS

Yuk Kenali Pangkalan Resmi LPG 3Kg Pertamina. FOTO : HMS

JAKARTA, 14 Januari 2025 – Pertamina Patra Niaga kembali mengajak masyarakat untuk mengenali pangkalan LPG 3 kg sebagai rantai distribusi resmi untuk menjual LPG 3Kg bersubsidi tersebut. Dengan membeli dari pangkalan yang sudah terverifikasi, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka memperoleh LPG yang aman dan berkualitas dengan harga yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan bahwa harga LPG 3kg yang dapat diatur di rantai distribusi resmi dalam kepmen ESDM 7436.K/12/MEM/2016 adalah harga LPG yang berada di tingkat agen atau penyalur, sedangkan harga di pangkalan atau sub penyalur berdasarkan HET ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Pangkalan atau Sub Penyalur merupakan kepanjangan tangan dari Pertamina Patra Niaga dimana harga yang dijual di pangkalan sesuai dengan Harga Ecera Tertinggi sesuai dengan kepmen ESDM dimana HET masing-masing wilayah provinsi mengikuti pada harga yang ditetapkan oleh Gubernur melalui Surat Keputusan,” jelas Heppy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pangkalan LPG 3Kg dapat dikenali dengan papan nama berwarna hijau yang mencantumkan nama pangkalan, nomor registrasi pangkalan, Harga Eceran Tertinggi, Nama Agen yang menyuplai pangkalan tersebut, dan nomor layanan pengaduan Pertamina , Ditjen Migas dan Pemda setempat. Papan ini harus diletakkan di tempat usaha yang mudah dilihat dan di baca oleh konsumen.

Editor : Lintastungkal

Sumber Berita: Pertamina Parta Niaga

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8.389 PHK dalam Tiga Bulan: Saatnya Indonesia Membicarakan Kembali Soal Perlindungan Keluarga
Tanjab Barat Kejar PAD, Berapa Kontribusi Sektor Tenaga Kerja Asing?
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Purbaya: APBN Maret 2026 Defisit Rp240,1 Triliun, Belanja Negara Diakselerasi untuk Rakyat
Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional
Ramadhan di Depan Mata! Sekdak ke Pasar, Wabup Tanjab Barat Soroti Kenaikan Harga Ayam dan Cabai
Dari Kampung Baru ke Panggung Dunia: Griya Kain Solo Gebrak INACRAFT 2026, Pertamina Cetak Transaksi UMKM Rp10,4 Miliar
Analisis Dampak: OTT Kemenkeu & Respon Menkeu Purbaya Terhadap Kepercayaan Pasar dan Investor
Berita ini 72 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 18:13 WIB

8.389 PHK dalam Tiga Bulan: Saatnya Indonesia Membicarakan Kembali Soal Perlindungan Keluarga

Sabtu, 11 April 2026 - 01:14 WIB

Tanjab Barat Kejar PAD, Berapa Kontribusi Sektor Tenaga Kerja Asing?

Rabu, 8 April 2026 - 23:56 WIB

Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal

Senin, 6 April 2026 - 17:03 WIB

Purbaya: APBN Maret 2026 Defisit Rp240,1 Triliun, Belanja Negara Diakselerasi untuk Rakyat

Rabu, 1 April 2026 - 18:57 WIB

Menaker Sebut Industri Kreatif Bisa Jadi Laboratorium Program Magang Nasional

Berita Terbaru