141 Daerah Termasuk Kota Jambi Terapkan PPKM Level 4 Sampai 9 Agustus

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 4 Agustus 2021 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polrestabes Bandung tengah melakukan penutupan jalan Buah Batu Kota Bandung, Rabu (29/4/2020). Penutupan yang merupakan hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini diharapkan dapat menekan aktivitas warga selama PSBB ini.(KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

Satlantas Polrestabes Bandung tengah melakukan penutupan jalan Buah Batu Kota Bandung, Rabu (29/4/2020). Penutupan yang merupakan hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini diharapkan dapat menekan aktivitas warga selama PSBB ini.(KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

JAMBI – Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan PPKM level 4 di sejumlah daerah di Indonesia. Ada 141 kota/kabupaten di RI yang masih harus menerapkan PPKM level 4 salah satunya Kota Jambi.

Perpanjangan PPKM Level 4 di sejumlah daerah di Indonesia itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021.

Sesuai salinan Inmendagri itu dari Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, Senin (2/8/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021 mengatur tentang PPKM level 4, level 3, dan level 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali. Sementara, Inmendagri Nomor 28 Tahun 2021 mengatur tentang PPKM level 4 COVID-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 3 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021,” demikian dikutip Instruksi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian seperti dikutip laman detik.com.

Berikut daftar daerah di RI yang menerapkan PPKM level 4:

DKI Jakarta

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

Kota Tangerang Selatan
Kota Tangerang
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Tangerang
Kota Cilegon

Jawa Barat

Kabupaten Kuningan
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Garut
Kabupaten Subang
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Bekasi
Kota Sukabumi
Kota Depok
Kota Cirebon
Kota Cimahi
Kota Bogor
Kota Bekasi
Kota Banjar
Kota Bandung
Kabupaten Sumedang
Kabupaten Bogor
Kabupaten Bandung Barat
Kabupaten Bandung.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! Polisi Tangkap Pria Pemilik 23 Paket Sabu di Batang Asam
Puluhan Peserta Adu Strategi di TS Turnamen Domino, Yogi : Jaga Fair Play Menuju Como Italy
Ajakan Bupati Tanjab Barat di HUT ke-92 Yayasan PHI dan Haul ke-52 Tuan Guru KH M Daud Arif
Polsek Tebing Tinggi Gelar Bhakti Kebersihan Respons Instruksi Presiden Prabowo Subianto
Polsek Merlung Korve Bersihkan Sampah Wujudkan Desa Bersih dan Nyaman
Korve Instruksi Presiden, Polsek Pengabuan Bersihkan Sampah di Lingkunan Mako dan Pasar
Respons Instruksi Presiden, Wakapolres Tanjab Barat Gerakkan Kebersihan di Bhakti Karya dan WFC
Siapa BS? Pimpinan PN Depok yang Diamankan KPK dalam OTT Suap
Berita ini 605 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:19 WIB

Terungkap! Polisi Tangkap Pria Pemilik 23 Paket Sabu di Batang Asam

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:51 WIB

Puluhan Peserta Adu Strategi di TS Turnamen Domino, Yogi : Jaga Fair Play Menuju Como Italy

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:11 WIB

Ajakan Bupati Tanjab Barat di HUT ke-92 Yayasan PHI dan Haul ke-52 Tuan Guru KH M Daud Arif

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:26 WIB

Polsek Tebing Tinggi Gelar Bhakti Kebersihan Respons Instruksi Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:23 WIB

Polsek Merlung Korve Bersihkan Sampah Wujudkan Desa Bersih dan Nyaman

Berita Terbaru

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok. FOTO : Ilustrasi

Editorial

Innalillahi, Keadilan Mati di Meja Golf PN Depok

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:05 WIB