2 Terduga Kurir 1.001 Butir Ekstasi Ketangkap di Wilayah Merlung

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 20 September 2022 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko saat konferensi pers di Kantor BNNP Jambi, Senin (19/9/22). FOTO : SJ

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko saat konferensi pers di Kantor BNNP Jambi, Senin (19/9/22). FOTO : SJ

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali berhasil menangkap 2 orang terduga kurir narkoba jenis pil ekstasi berinisial NRP dan FG di daerah Merlung, Tanjab Barat, Sabtu (29/8/22),

Dalam penangkapan ini petugas BNNP Jambi berhasil amankan bukti 1001 pil ektasi.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman Narkotika jenis ekstasi yang akan diantar oleh 2 orang dari Pekanbaru Riau menuju wilayah Jambi menggunakan sarana transportasi mobil Daihatsu Sigra warna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berbekal informasi tersebut, petugas dari Pemberantasan BNNP Jambi langsung melakukan penyelidikan,” terang Brigjen Pol Wisnu Handoko saat konferensi pers di Kantor BNNP Jambi dikutip serambijambi.id, Senin (19/9/22).

Diakatakan Kepala BNNP Jambi, Tanggal 26 Agustus 2022 tim berangkat ke daerah Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna untuk melakukan penyelidikan.

Tiba di daerah Merlung melakukan pengintaian, pada Sabtu (27/8/22) sekira pukul 07.00 WIB tim melihat target dengan menggunakan mobil Daihatsu Sigra Hitam melintas dari arah Pekan Baru dan menuju ke sebuah rumah.

“Petugas langsung mengejar ke dalam rumah tersebut, kedua pelaku pun kemudian berhasil diamankan di dalam rumah,” lanjut Brigjen Pol Wisnu.

Dari penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 1001 butir warna hijau yang terbungkus dengan plastik hitam dan kardus coklat diatas meja ruang tamu tepatnya tersangka duduk.

“Saat ditangkap keduanya tidak melakukan perlawanan,” kata Wisnu. [Lanjut Halaman 2]

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar ke Singapura
SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka
Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta
Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil
Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap
Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif
Berita ini 369 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:10 WIB

Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:28 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar ke Singapura

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:47 WIB

SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:46 WIB

Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:43 WIB

Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi

Berita Terbaru