2 Terduga Kurir 1.001 Butir Ekstasi Ketangkap di Wilayah Merlung

- Redaksi

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko saat konferensi pers di Kantor BNNP Jambi, Senin (19/9/22). FOTO : SJ

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko saat konferensi pers di Kantor BNNP Jambi, Senin (19/9/22). FOTO : SJ

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali berhasil menangkap 2 orang terduga kurir narkoba jenis pil ekstasi berinisial NRP dan FG di daerah Merlung, Tanjab Barat, Sabtu (29/8/22),

Dalam penangkapan ini petugas BNNP Jambi berhasil amankan bukti 1001 pil ektasi.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman Narkotika jenis ekstasi yang akan diantar oleh 2 orang dari Pekanbaru Riau menuju wilayah Jambi menggunakan sarana transportasi mobil Daihatsu Sigra warna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berbekal informasi tersebut, petugas dari Pemberantasan BNNP Jambi langsung melakukan penyelidikan,” terang Brigjen Pol Wisnu Handoko saat konferensi pers di Kantor BNNP Jambi dikutip serambijambi.id, Senin (19/9/22).

Diakatakan Kepala BNNP Jambi, Tanggal 26 Agustus 2022 tim berangkat ke daerah Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna untuk melakukan penyelidikan.

Tiba di daerah Merlung melakukan pengintaian, pada Sabtu (27/8/22) sekira pukul 07.00 WIB tim melihat target dengan menggunakan mobil Daihatsu Sigra Hitam melintas dari arah Pekan Baru dan menuju ke sebuah rumah.

“Petugas langsung mengejar ke dalam rumah tersebut, kedua pelaku pun kemudian berhasil diamankan di dalam rumah,” lanjut Brigjen Pol Wisnu.

Dari penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 1001 butir warna hijau yang terbungkus dengan plastik hitam dan kardus coklat diatas meja ruang tamu tepatnya tersangka duduk.

“Saat ditangkap keduanya tidak melakukan perlawanan,” kata Wisnu. [Lanjut Halaman 2]

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal
Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual Beli Togel, Putaran Omset Capai Ratusan Juta
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Influencer dan Admin Medsos Promosikan Judol
Pemuda Ditangkap Karena Nekat Jual Sabu, Dirresnarkoba Polda Jambi : Pengakuannys Untuk Modal Nikah
Polres Tanjabbar ungkap kasus Narkoba, Raup untung pelaku campur Shabu dengan Tawas
Berita ini 347 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Jumat, 22 November 2024 - 23:52 WIB

Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP

Kamis, 14 November 2024 - 18:08 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar

Senin, 11 November 2024 - 18:48 WIB

Tidak Bisa Ganti Uang Perusahaan Dipakai Judi Online, Pria Ini Nekat Lukai Diri Sendiri Seolah Dibegal

Sabtu, 9 November 2024 - 16:03 WIB

Ditreskrimum Polda Jambi Gerebek Ruko Dijadikan Transaksi Jual Beli Togel, Putaran Omset Capai Ratusan Juta

Berita Terbaru

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024.

Info CPNS-PPPK

Jadwal Lengkap Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I Tanjab Barat 2024

Minggu, 1 Des 2024 - 19:24 WIB