2 Terduga Kurir 1.001 Butir Ekstasi Ketangkap di Wilayah Merlung

- Editor

Selasa, 20 September 2022 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko saat konferensi pers di Kantor BNNP Jambi, Senin (19/9/22). FOTO : SJ

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko saat konferensi pers di Kantor BNNP Jambi, Senin (19/9/22). FOTO : SJ

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali berhasil menangkap 2 orang terduga kurir narkoba jenis pil ekstasi berinisial NRP dan FG di daerah Merlung, Tanjab Barat, Sabtu (29/8/22),

Dalam penangkapan ini petugas BNNP Jambi berhasil amankan bukti 1001 pil ektasi.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman Narkotika jenis ekstasi yang akan diantar oleh 2 orang dari Pekanbaru Riau menuju wilayah Jambi menggunakan sarana transportasi mobil Daihatsu Sigra warna hitam.

“Berbekal informasi tersebut, petugas dari Pemberantasan BNNP Jambi langsung melakukan penyelidikan,” terang Brigjen Pol Wisnu Handoko saat konferensi pers di Kantor BNNP Jambi dikutip serambijambi.id, Senin (19/9/22).

Diakatakan Kepala BNNP Jambi, Tanggal 26 Agustus 2022 tim berangkat ke daerah Merlung Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna untuk melakukan penyelidikan.

Tiba di daerah Merlung melakukan pengintaian, pada Sabtu (27/8/22) sekira pukul 07.00 WIB tim melihat target dengan menggunakan mobil Daihatsu Sigra Hitam melintas dari arah Pekan Baru dan menuju ke sebuah rumah.

BACA JUGA :  Dua Kapolsek di Polres Tanjab Timur Diganti

“Petugas langsung mengejar ke dalam rumah tersebut, kedua pelaku pun kemudian berhasil diamankan di dalam rumah,” lanjut Brigjen Pol Wisnu.

Dari penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 1001 butir warna hijau yang terbungkus dengan plastik hitam dan kardus coklat diatas meja ruang tamu tepatnya tersangka duduk.

“Saat ditangkap keduanya tidak melakukan perlawanan,” kata Wisnu. [Lanjut Halaman 2]

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Polres Merangin Amankan Pelaku Pemerasan dan Pengancaman dengan Modus Viralkan Korban Lewat Berita
Sepupu Jadi Dalang Perampok Sadis Tewaskan Petani di Banyuasin, Direncanakan
Empat Pelaku Pengeroyokan dan Perampokan Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Wanita Hamil 8 Bulan
4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka
Sebelum Ditangkap, Spesialis Pencuri Sapi di Sarolangun Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi
Laukan Hal Terlarang, 2 Pemuda di Pamenang Diringkus Polisi
2 Pria dan 1 IRT Diamankan Polsek Tebing Tinggi Karena Sabu
Polres Bungo Tangkap 2 Kurir Narkoba dari Riau & Bungo dengan Jumlah Besar
Berita ini 273 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Juni 2023 - 20:12 WIB

Besok, 367 CJH Tanjab Barat akan Menumpangi 9 Bus Menuju Asrama Haji Kota Jambi

Sabtu, 3 Juni 2023 - 19:32 WIB

Lepas 367 CJH, Pesan Bupati Tanjabbar : Jamaah Selalu Jaga Kesehatan

Sabtu, 3 Juni 2023 - 18:55 WIB

Delapan Nama Masih Bersaing Untuk Jadi Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Periode 2023-2028

Sabtu, 3 Juni 2023 - 09:05 WIB

Satlantas Polres Tanjab Barat Kembali Dipimpin Polwan

Jumat, 2 Juni 2023 - 10:27 WIB

103 Perwira Polda Jambi Jajaran Dimutasi dari Wakapolres hingga Kasat

Jumat, 2 Juni 2023 - 00:07 WIB

Kapolda Sumsel Tekankan 6 Prioritas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di OKI

Kamis, 1 Juni 2023 - 15:39 WIB

Puluhan Ekor Sapi Disiapkan Untuk Idul Adha 2023, Penjual : Harganya Naik

Kamis, 1 Juni 2023 - 13:13 WIB

Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

Berita Terbaru

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K Saat Membacakan Amanat Kapolri pada Apel Apel Gelar pasukan Operasi Ketupat 2023, Senin (17/4/23). FOTO : HUMAS

Tanjab Timur

Dua Kapolsek di Polres Tanjab Timur Diganti

Minggu, 4 Jun 2023 - 00:41 WIB