4 Pemuda Spesialis Pencurian Gas Elpiji dan Tabung Oksigen Ditangkap Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 12 Mei 2023 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang 4 Pemuda Spesialis Pencurian Gas Elpiji 3Kg dan Tabung Oksigen yang Ditangkap Polres Merangin. FOTO : Mhs

Tampang 4 Pemuda Spesialis Pencurian Gas Elpiji 3Kg dan Tabung Oksigen yang Ditangkap Polres Merangin. FOTO : Mhs

MERANGIN – Empat pemuda di Kec.Tabir Ulu, Kabupaten Merangin ditangkap Team Gabungan Polsek Tabir Ulu dan Team Elang Sat Reskrim Polres Merangin, atas kasus tindak pidana pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Keempat pemuda tersebut inisial JE (23), HY (25), HA (17), EP (20) yang kesehariannya sebagai pengangguran ini ditangkap tanpa pelawanan saat sedang berada di rumahnya.

“Rabu malam sekitar jam 01.00 Wib Team Elang Polres Merangin berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi Desa Muara Jernih,” Kata Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, SIK, MH, Kamis (10/5/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku Polres Merangin berhasil menyita barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Mio, 8 Tabung Gas Elpiji, 3 Tabung Oksigen dan 1 Buah Linggis.

“Menurut keterangan korban, korban sudah sering kehilangan tabung gas LPG 3 Kg. Dari tahun 2016 diperkiraan sebanyak 100 tabung, dan Tabung Oksigen 30 Kg sebanyak 3 tabung,”beber Kasat Reskrim.

Akibat ulat para pelaku korban mengalami kerugian sebesar + Rp 21.000.000.

“Saat kita introgasi, menurut pengakuan pelaku dia beraksi di 14 tempat yang berbeda, dan kita kembangkan kemungkinan Indikasi keterlibatan pihak lain,” tegas Kasat.

Keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, Dan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 Tahun.(Red)

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Tetapkan Pria 34 Tahun Sebagai Tersangka Pencabulan
Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi
Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus
Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi
Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu
Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang
Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK
Berita ini 211 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:24 WIB

Polres Tanjab Barat Tetapkan Pria 34 Tahun Sebagai Tersangka Pencabulan

Senin, 4 Mei 2026 - 00:02 WIB

Biar Kuat Kerja Seharian, Alasan 2 Wanita di Tebo Nekat Nyabu Hingga Berakhir di Tangan Polisi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:59 WIB

Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus

Selasa, 28 April 2026 - 18:24 WIB

Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi

Selasa, 28 April 2026 - 17:38 WIB

Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terbaru