4 Pemuda Spesialis Pencurian Gas Elpiji dan Tabung Oksigen Ditangkap Polisi

- Editor

Jumat, 12 Mei 2023 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang 4 Pemuda Spesialis Pencurian Gas Elpiji 3Kg dan Tabung Oksigen yang Ditangkap Polres Merangin. FOTO : Mhs

Tampang 4 Pemuda Spesialis Pencurian Gas Elpiji 3Kg dan Tabung Oksigen yang Ditangkap Polres Merangin. FOTO : Mhs

MERANGIN – Empat pemuda di Kec.Tabir Ulu, Kabupaten Merangin ditangkap Team Gabungan Polsek Tabir Ulu dan Team Elang Sat Reskrim Polres Merangin, atas kasus tindak pidana pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Keempat pemuda tersebut inisial JE (23), HY (25), HA (17), EP (20) yang kesehariannya sebagai pengangguran ini ditangkap tanpa pelawanan saat sedang berada di rumahnya.

“Rabu malam sekitar jam 01.00 Wib Team Elang Polres Merangin berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi Desa Muara Jernih,” Kata Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, SIK, MH, Kamis (10/5/23).

Dari tangan pelaku Polres Merangin berhasil menyita barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Mio, 8 Tabung Gas Elpiji, 3 Tabung Oksigen dan 1 Buah Linggis.

“Menurut keterangan korban, korban sudah sering kehilangan tabung gas LPG 3 Kg. Dari tahun 2016 diperkiraan sebanyak 100 tabung, dan Tabung Oksigen 30 Kg sebanyak 3 tabung,”beber Kasat Reskrim.

BACA JUGA :  Rumah Kebangsaan untuk Jambi Aman dan Damai, Gubenur Apresiasi Dit Intelkam

Akibat ulat para pelaku korban mengalami kerugian sebesar + Rp 21.000.000.

“Saat kita introgasi, menurut pengakuan pelaku dia beraksi di 14 tempat yang berbeda, dan kita kembangkan kemungkinan Indikasi keterlibatan pihak lain,” tegas Kasat.

Keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, Dan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 Tahun.(Red)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres Merangin Amankan Pelaku Pemerasan dan Pengancaman dengan Modus Viralkan Korban Lewat Berita
Sepupu Jadi Dalang Perampok Sadis Tewaskan Petani di Banyuasin, Direncanakan
Empat Pelaku Pengeroyokan dan Perampokan Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Wanita Hamil 8 Bulan
4 Pelaku Tawuran di Kota Jambi Ditetapkan Tersangka
Sebelum Ditangkap, Spesialis Pencuri Sapi di Sarolangun Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi
Laukan Hal Terlarang, 2 Pemuda di Pamenang Diringkus Polisi
2 Pria dan 1 IRT Diamankan Polsek Tebing Tinggi Karena Sabu
Polres Bungo Tangkap 2 Kurir Narkoba dari Riau & Bungo dengan Jumlah Besar
Berita ini 161 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Rabu, 31 Mei 2023 - 11:59 WIB

Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding

Sabtu, 27 Mei 2023 - 01:27 WIB

Mahfud Sebut Kasus Menjerat Johnny Plate Akibat Mangkrangnya 985 Tower BTS 4G, Bukan Politisasi Hukum

Sabtu, 20 Mei 2023 - 19:53 WIB

Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Menkominfo Johnny G Plate

Jumat, 19 Mei 2023 - 18:30 WIB

Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?

Senin, 8 Mei 2023 - 01:16 WIB

Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN

Sabtu, 6 Mei 2023 - 20:47 WIB

KMP Royce 1 Terbakar di Alur Penyeberangan Merak ke Bakauheni

Jumat, 5 Mei 2023 - 12:18 WIB

Presiden Jokowi Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan di Lampung

Jumat, 5 Mei 2023 - 00:19 WIB

Syukuran HBP Ke-59, Menkumham: Pemasyarakatan Berkomitmen Jawab Berbagai Tantangan

Berita Terbaru

23 Narapidana di Lapas Jambi terima Remisi Khusus Waisak. FOTO : Humas

Provinsi Jambi

23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

Senin, 5 Jun 2023 - 12:44 WIB