JAMBI — Jalanan Kota Jambi kian mencekam menyusul maraknya aksi kekerasan bersenjata yang dilakukan gerombolan geng motor dan begal jalanan. Menanggapi situasi keamanan yang kritis ini, Ikatan Pemuda Bersatu (IPB) Provinsi Jambi mengeluarkan pernyataan sikap keras dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil penindakan represif yang tegas, terukur, dan tanpa kompromi demi menyelamatkan ruang publik warga.
Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Dansatgas IPB Provinsi Jambi, Donal Simanjuntak. Pihaknya menyoroti bahwa eskalasi kejahatan di jalanan sudah melampaui batas toleransi dan merusak sendi-sendi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga Alasan Kota Jambi Berstatus “Lampu Kuning” Keamanan
Berdasarkan investigasi tim redaksi lapangan bersama laporan resmi Gaperta.id, ancaman kelompok kriminal bermotor ini sudah bertransformasi menjadi teror nyata akibat tiga faktor krusial:
-
- Korban Jiwa dan Luka Berat Terus Berjatuhan: Aksi komplotan begal ini tidak hanya menyasar harta benda, melainkan juga secara keji melukai fisik hingga merenggut nyawa korban sipil yang melintas di malam hari.
- Tawuran Sajam Terorganisir di Area Publik: Gerombolan ini kerap berkonvoi membawa senjata tajam (sajam) berukuran besar—seperti celurit rakitan dan parang panjang—untuk saling serang antarkelompok di tengah jalan umum.
- Lumpuhnya Sektor Ekonomi Malam Hari: Pedagang kecil, pekerja sif malam, dan pengemudi transportasi daring kini dilanda ketakutan hebat, memaksa aktivitas ekonomi masyarakat terhenti lebih awal demi menghindari wilayah rawan.
Rekomendasi Hukum & Kolaborasi Lintas Sektor dari IPB Jambi
Guna menghentikan rantai kriminalitas jalanan ini sebelum menjadi budaya yang semakin liar, IPB Jambi melayangkan tiga poin desakan utama kepada otoritas keamanan:
-
- Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Polisi diminta memberikan sanksi pidana maksimal. Status pelaku yang mayoritas “di bawah umur” atau berstatus pelajar tidak boleh lagi dijadikan tameng atau celah hukum untuk meloloskan mereka dari jerat pidana kekerasan bersenjata.
- Operasi Skala Besar dan Patroli Jam Rawan: Mendesak jajaran Polda Jambi serta Polresta Jambi mengintensifkan patroli siber (pemantauan medsos pemicu tawuran) sekaligus patroli fisik berskala besar dari tengah malam hingga subuh.
- Penyediaan Wadah Positif & Pengawasan Keluarga: IPB mendorong Pemerintah Provinsi Jambi dan pihak sekolah memperbanyak ruang kreativitas pemuda, serta meminta para orang tua memperketat jam malam anak-anak mereka agar tidak keluar rumah lewat pukul 22.00 WIB.
Catatan Redaksi: Ini Bukan Kenakalan Remaja Biasa!
Sikap IPB Jambi ini sejalan dengan pernyataan tegas [Polda Jambi](https://jambilink.id/post/9263/polda-jambi-deklarasi-berantas Geng-motor-kapolda-ini-bukan-kenakalan-remaja-biasa) dalam Rapat Koordinasi Strategi Penanggulangan Kejahatan Jalanan. Fenomena ini nyata-nyata merupakan bentuk tindakan kriminal murni yang terstruktur, melibatkan senjata mematikan, penyalahgunaan narkoba, hingga pembunuhan.
Dibutuhkan tindakan hukum berdarah dingin di hulu oleh kepolisian, dikombinasikan dengan pengawasan super ketat dari lingkungan keluarga di hilir. Jika tidak dibabat habis sekarang, jalanan aspal Kota Jambi akan terus menjadi arena berdarah yang memakan korban jiwa warga tak berdosa.
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal








Komentar