Pertimbangan Kemanfaatan Hukum dan Kemanusiaan, Kapolres Tanjabbar Maafkan Pelaku Pembuat Akun Facebook Fake

- Redaksi

Rabu, 27 Mei 2020 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guntur Saputo, S.IK, MH, Kapolres Tanjab Barat mengaku memaafkan perbuatan pelaku HB (29) warga Kuala Tungkal yang mencatut nama dan fotonya untuk akun medsos facebook.

Kapolres AKBKP Guntur Saputo, mengatakan memang tindakan pelaku jelas berinflikasi hukum yang bisa diberikan sanksi pidana. Namun dalam kasus tindak pidana ini, tak melulu kepolisian menerapkan penegakan hukum melalui pengadilan. Namun penyelesaian tersebut memberi manfaat dan efek jera.

“Intinya kita maafkan pelaku, dengan musyawarah bersama pranata sosial termasuk keluarga dan pelaku untuk kita mencari langkah solusi apa, sanksi hukum apa untuk kita berikan kepada pelaku tersebut. Tadi kita sepakat untuk, demi kemanfaatan hukum dan pertimbangan kemanusiaan, melalui Alternative Dispute Resolution atau penyelesaian jalur pengadilan,” ungkap AKBP Guntur Saputro didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, S.IK, MH dak Kasubbag Humas AKP H. Willemi Ys saat menggelar Pres Rilis di Mapolres, Rabu (27/05/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu kata Guntur, yang bersangkutan juga sudah minta maaf kepada dirinya pribdi yang dicatut dan juag belum ada pihak-pihak atau warga yang dirugikan dari ulah pelaku tersebut.

“Jadi kebijakan penyelesaian masalah ini diambil murni demi kemanusian dan pemanfaatan hukum,” terangnya.

Berikut Keterangan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH saat Menggelar Konfrensi Pers di Mapolres, Rabu (27/05/20).

Sebelumnya, Tim Petir Polres Tanjab Barat menagkap pelaku HB (29) pada Selasa (26/05/20) pukul 11.30 WIB di kediamannya di RT 016, Bina Karya Selatan, Kelurahan Tungkal II.

Kronologis kejadian, pelaku awalnya membuat akun facebook fake mengaku sebagai AKBP Guntur Saputro, dengan modsu untuk menggalang dana sosial. Pelaku pun ditangkap dari penelusuran nomor rekening yang digunakan.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL
3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama
Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi
Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin
Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:36 WIB

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:37 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Senin, 2 Juni 2025 - 18:34 WIB

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online

Berita Terbaru