Empat Pelaku Pengedar Uang Palsu Dibekuk, Ratusan Juta Upal Diamankan Polisi

- Redaksi

Rabu, 1 Juli 2020 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolres Tanjab Babrat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SIK, MH dan Kapolsek Tugkal Ilir IPTU Agus A Purba, SH, MH Saat Menggelar Pres Rilis di Mapolres Rabu (01/07/20).

FOTO : Kapolres Tanjab Babrat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SIK, MH dan Kapolsek Tugkal Ilir IPTU Agus A Purba, SH, MH Saat Menggelar Pres Rilis di Mapolres Rabu (01/07/20).

KUALA TUNGKAL – Aparat Kepolisian Polsek Tungkal Ilir, Polres Tanjab Barat membekuk empat orang diduga melakukan tindak pidana mengedarkan uang palsu (Upal) seperti hasil print di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (01/07/20).

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan uang palsu pecahan RP 100.000 senilai lebih kurang Rp 245.300.000.

Keempat pelaku yang diamankan berinisial MR dan AT (35) warga Desa Pantai Gading Kecamaatan Bram Itam. Kemudian CN (32) warga Kuala Tungkal dan SZ (40) warga RT 06 Kelurahan Patunas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjab Babrat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan, SIK, MH dan Kapolsek Tugkal Ilir IPTU Agus A Purba, SH, MH mengatakan keempat pelau ditangkap di lokasi berbeda pada Selasa dan Rabu (01/07/20) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL
3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama
Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi
Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online
Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Jambi Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Pelaku Jaringan Penjualan Emas Ilegal di Merangin
Bobol Warung, Remaja 18 Tahun Dibekuk Unit Reskrim Polsek Merlung
Berita ini 370 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:36 WIB

BREAKING NEWS : Tim Penyidik Pidsus Kejati Jambi Tahan BK Komisaris PT PAL

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:33 WIB

3 Pelaku Curanmor Tertunduk Lesu Usai Diamankan Polsek Tebing Tinggi

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:27 WIB

Polda Jambi Kembali Ungkap Kasus Besar Peredaran Narkotika, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:37 WIB

Subdit IV Tipidter Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

Senin, 2 Juni 2025 - 18:34 WIB

Polisi Ungkap Modus Pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci Tilep Dana Nasabah Rp 7,1 Miliar untuk Judi Online

Berita Terbaru