MUARO JAMBI – Tim Opsenal Satreskrim Polres Muaro Jambi Berhasil meringkus Satu terduga pelaku penggelapan kendaraan roda empat, Sabtu (28/08/21)
Pelaku diamankan berinisial HA (35) adalah warga Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi diamankan di Palembang.
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Khoirunnas mengungkapkan penangkapan pelaku HA dilakukan oleh Satgas OPS Res 3 Jaran Siginjai 2021 Polres Muaro Jambi di wilayah Sumsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemarin kita berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka kasus tindak pidana penggelapan kendaraan,yang berada di wilayah hukum Jaluko, tersangka ditangkap di rumah nya di Kota Palembang,” kata AKP Khoirunnas, Senin (30/08/21)
Banag bukti turut diamaknan polisi berupa 1 lembar kwitansi DP penjualan Mitsubishi Canter FE 74 HDV, selembar surat keterangan jalan kendaraan bermotor BH 1880 NF, dan 1 unit kendaraan roda empat jenis Toyata Avanza dengan Nomor Polisi BH 1052 EC.
“Pelaku penggelapan dan barang bukti sekarang diamankan di Polsek Jaluko untuk kepentingkakn oenyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Khoirunnas.(Ard)