Terduga Pelaku Penggelapan Kendaraan Roda 4 Diringkus Polisi

- Redaksi

Senin, 30 Agustus 2021 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Saat Diamankan Tim Opsenal Satreskrim Polres Muaro Jambi. FOTO : RESMOJAMBI

Pelaku Saat Diamankan Tim Opsenal Satreskrim Polres Muaro Jambi. FOTO : RESMOJAMBI

MUARO JAMBI – Tim Opsenal Satreskrim Polres Muaro Jambi Berhasil meringkus Satu terduga pelaku penggelapan kendaraan roda empat, Sabtu (28/08/21)

Pelaku diamankan berinisial HA (35) adalah warga Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota,  Kabupaten Muaro Jambi diamankan di Palembang.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Khoirunnas mengungkapkan penangkapan pelaku HA dilakukan oleh Satgas OPS Res 3 Jaran Siginjai 2021 Polres Muaro Jambi di wilayah Sumsel.

“Kemarin kita berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka kasus tindak pidana penggelapan kendaraan,yang berada  di wilayah hukum  Jaluko, tersangka ditangkap di rumah nya di Kota Palembang,” kata AKP Khoirunnas,  Senin (30/08/21)

BACA JUGA :  Ini Lokasi 47 Pos PAM dan Pos YAN Polda Jambi Jajaran

Banag bukti turut diamaknan polisi berupa 1 lembar kwitansi DP penjualan Mitsubishi Canter FE 74 HDV, selembar surat keterangan jalan kendaraan bermotor BH 1880 NF, dan 1 unit kendaraan roda empat jenis Toyata Avanza dengan Nomor Polisi BH 1052 EC.

BACA JUGA :  Budayakan Gemar Membaca dan Menulis di Tanjab Barat, PetroChina Gelar Peluncuran Buku Hasil Kegiatan Literasi Expo

“Pelaku penggelapan dan barang bukti sekarang diamankan di Polsek Jaluko untuk kepentingkakn oenyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Khoirunnas.(Ard)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 722 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru