Cek Arus Balik di Tol Cikatama, Kapolri : Kemungkinan One Way Waktunya Diperpanjang

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 7 Mei 2022 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Usai Cek Arus Balik di Tol Cikatama Utama (Cikatama) KM 70, Sabtu (7/5/22) malam. FOTO : Div Humas Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Usai Cek Arus Balik di Tol Cikatama Utama (Cikatama) KM 70, Sabtu (7/5/22) malam. FOTO : Div Humas Polri

CIKAMPEK – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan pengecekan langsung terkait dengan situasi arus balik Lebaran 2022 serta penerapan rekayasa lalu lintas skema one way, di Tol Cikampek Utama (Cikatama) KM 70, Sabtu (7/5/22) malam.

“Baru saja kita melaksanakan peninjauan dan melakukan rapat untuk mengetahui perkembangan terkait dengan arus balik khususnya pantauan dari KM 70 di Tol Cikatama,” kata Sigit dalam pengecekan langsungnya.

Berdasarkan tinjauan langsungnya, Sigit mengungkapkan bahwa, volume kendaraan terus mengalami peningkatan hingga saat ini. Menurut Sigit, berdasarkan laporan, diprediksi malam ini jumlah kendaraan yang melintas akan mencapai angka 160 ribu per jamnya, dan akan terus meningkat sampai dengan esok hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya angka-angka ini menjadi perhatian kita. Kemudian di Kalikangkung kita lihat juga terjadi peningkatan khusus mulai dari jam 15.00, 16.00, 17.00 WIB, angkanya terus naik di atas 5.000. Sehingga kecenderungan akan berdampak enam atau tujuh jam kemudian di wilayah Cikatama. Oleh karena itu terkait evaluasi terhadap fluktuasi kenaikan angka-angka tersebut terus kita lakukan bersama,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Dengan adanya peningkatan volume kendaraan yang signifikan tersebut, Sigit menyatakan bahwa, kemungkinan strategi kebijakan lalu lintas skema one way akan diperpanjang waktunya serta ruas jalannya.

“Maka ada kemungkinan bahwa akan dilakukan perpanjangan waktu one way. Nanti secara detail dan teknis akan disampaikan Kakorlantas. Karena memang dari angka-angka yang ada one way harus kita tambahkan waktunya. Kemudian khusus untuk one way sampai di KM 28 ataukah Sampai di KM 3.500 Halim tentunya akan kita lihat, kita sesuaikan dengan kondisi dilapangan,” ucap Sigit.

Meski begitu, Sigit menekankan, hal itu akan dilakukan dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang terjadi setiap waktunya. Sehingga, waktu ataupun perpanjangan ruas tetap melihat dinamika arus lalu lintas yang berkembang dilapangan. [Lanjut Halaman Berikutnya].

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru