Polisi Selidiki Pelaku Penikaman di Jalan Siswa Kelurahan Patunas

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 5 Agustus 2022 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Selidiki Pelaku Penikaman di Jalan Siswa Kelurahan Patunas. FOTO : Ilsutrasi/Net

Polisi Selidiki Pelaku Penikaman di Jalan Siswa Kelurahan Patunas. FOTO : Ilsutrasi/Net

KUALA TUNGKAL – Satreskrim Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana penikaman yang terjadi di RT 06, Jalan Kihajarr Dewantara/siswa, Kel. Patunas, Kamis (4/8/22) malam, dengan korban Jeri EN.

“Ya benar bang, pelakunya masih dalam lidik Satreskrim dan jajaran,” ungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK saat dikonfirmasi tak lama dari kejadian.

Kapolres Tanjab Barat mengatakan pihaknya mendapat laporan peristiwa itu dari anak korban M. Syahrul (22) sekitar pukul 22.30 WIB, jika ayahnya terlibat perkelahian dengan orang tak dikenal olehnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa perkelahian berujung penikaman terjadi pada Kamis (4/8/22) sekitar pukul 20.30 WIB di jalan Kihajar Dewantara, Lorong Imam Maran RT.006 Kel. Patunas Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjung Jabung Barat.

“Korbannya Jeri Edwar Nasution,” kata AKBP Muharman.

Menurut Kapolres anak korban selaku pelapor tidak mengenali pelaku. Pasalnya ia mendapat kabar perkelahian orang tuanya dari saksi yang menyampaikan peristiwa tersebut ke rumahnya.

Akibat penikaman tersebut korban mengalami luka tusukan di bagian paha kaki kirinya dan langsung dilarikan ke rumah sakit.(End)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja
Lansia di Betara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Kebun, Diduga Korban Pembunuhan
Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar ke Singapura
SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka
Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta
Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil
Berita ini 1,593 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:18 WIB

Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:58 WIB

Lansia di Betara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Kebun, Diduga Korban Pembunuhan

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:10 WIB

Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:28 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar ke Singapura

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:47 WIB

SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka

Berita Terbaru