MERANGIN – Sungguh apes nasib yang dialami oleh pelaku specialis pencurian hewan ternak MF (34) dan WIN alias JN. Rencana akan mengulanggi akisnya melakukan pencurian ternak, namun keburu ditangkap Polisi.
Warga RT 05 Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun diringkus Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin pada Sabtu (29/4/23) sekira pukul 14.00 Wib di Desa Pinang Merah Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin.
Apenya pelaku ditangkap saat bersama rekannya yakni RN dan JN berusaha kabur setelah tidak membayar pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Di SPBU Tambang Baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sempat terjadi kejar-kejaran antara para pelaku dan Personil Sat Reskrim Polres Merangin. MF dan WIN berhasil ditangkap, sementara WIN berhasil kabur.
Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Ya untuk saat ini keduanya sedang dilakukan pemeriksaan guna mengetahui perannya masing-masing baik terhadap perkara pencurian Sapi maupun terkait perkara yang lain, sedangkan rekan pelaku berinisial RN berhasil melarikan diri pada saat dilakukan penangkapan,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (1/5/23).
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita : Polres Merangin
Halaman : 1 2 Selanjutnya