TUNGKAL ULU – Kepolisian Sektor (Polsek) Polres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi berhasil meringkus WG terduga Pelaku pembobol Rumah Warga di Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu saat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Rabu (10/4/24).
Kapolres Tanjung Jabung Barat Polda Jambi AKBP Agung Basuki, S. IK., MM melalui Kapolsek Tungkal Ulu AKP Ivan Ripa’i, S. Sos. I., M. Pd mengatakan tindak pidana pencurian bermula saat korban Sugeng (37) pada Rabu (10/4/24) sekira Pukul 04.00 Wib bangun dari tidur mendapati Barang berharga milik korban termasuk sejumlah Uang Tunai Raib.
“Korban saat bangun tidur sekira Pukul 04.00 Wib mendapati Hand Phone Korban, Anak dan Istri Korban hilang berikut uang sejumlah Rp1 Juta yang berada diatas TV termasuk berkas BPKB R6 Dutro, BPKB R6 Colt Diesel BPKB R4 Colt dan BPKB R2 Honda beat sudah tidak berada di dalam Lemari,” beber Kapolsek, Kamis (11/4/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tahu Barang berharga miliknya hilang, Korban melakukan melakukan pengecekan sekeliling Rumah dan diketahui Pelaku masuk melalui jendela yang di congkel. Atas kejadian tersebut kemudian Korban melaporkan ke Polsek Tungkal Ulu.
Masih di Hari yang sama kara Kapolsek, Rabu 10 April 2024 sekira pukul 17.30 Wib setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan Pelaku, personil unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu langsung menuju lokasi ke Desa Kampung Baru.
“Personil yang turun ke Desa Kampung Baru mendapati WG diduga Pelaku pencurian yang diamankan oleh masyarakat kemudian dilakukan introgasi oleh Petugas, Pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di Rumah Korban,” bebernya.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, selain mengamankan Pelaku personel juga menemukan 3 (Tiga) Bilah Sajam dan 1 (Satu) Buah Obeng yang digunakan Pelaku saat melakukan Tindak Pidana Pencurian beserta Barang-Barang hasil dari melakukan pencurian.
“Karena kondisi masyarakat semakin ramai di lokasi pelaku diamankan dan sempat melakukan pemukulan, pelaku WG dan Barang bukti diamankan ke Mapolsek Tungkal Ulu untuk diproses lebih lanjut,” tukasnya.(Bas)
Penulis : Abas
Sumber Berita : Lintastungkal