Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan Sabu dan Barang Bukti Lain

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Yang Diamankan Petugas (hms)

Tersangka Yang Diamankan Petugas (hms)

KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan berhasil menangkap seorang pria berinisial YO (42) di kediamannya di Jalan Bahari, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Sabtu (31/1/2026) petang.

Kapolres Tanjab Barat, melalui Kasat Narkoba AKP Agus A. Purba, S.H., M.H., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Upaya pengungkapan kasus ini mulai dilakukan  Sabtu (24/1/2026), ketika Tim Opsnal menerima informasi mengenai transaksi narkotika yang marak di Kelurahan Kampung Nelayan. Selama sepekan, tim yang dipimpin oleh IPDA Anggun Pribadi, S.H., melakukan observasi dan penyelidikan mendalam untuk memastikan identitas dan keberadaan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puncaknya, Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, petugas melaksanakan penggerebekan di rumah tersangka YO. “Saat akan diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha membuang barang bukti berupa kantong kain warna hijau yang berisi kristal bening diduga sabu,” ungkap AKP Agus A. Purba.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain

– 8 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 1,67 gram.

– 1 set alat hisap (bong) lengkap beserta kaca pirex yang ditemukan di dalam lemari kamar pelaku.

– Uang tunai senilai Rp1.514.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan.

– Dua unit ponsel (Infinix abu-abu dan Vivo biru).

– Satu helai celana jeans biru.

Atas perbuatannya, tersangka YO kini mendekam di sel tahanan Mapolres Tanjab Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Jo UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Tanjab Barat dan mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Penulis : hms/bas

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Rantai Haram di Tanjab Barat: Dua Pengedar Disikat, Jaringan Lapas Terendus
Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi
Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu
Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang
Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK
Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Sabu Asal Selensen di Penginapan Malvin!
Berhasil Kabur dari Ruang Penyidik Polda Jambi, Alung DPO Penyelundup 58 Kg Sabu Diringkus di Tanjab Barat
Berita ini 224 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:24 WIB

Empat Pengerar Sabu dan Ganja di Betara Dicuduk Polisi

Selasa, 28 April 2026 - 17:38 WIB

Gurita Malaysia” Diputus di Tol Lubuk Pakam: Polresta Deli Serdang Sita 53 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sabtu, 25 April 2026 - 09:10 WIB

Operasi Senyap di Teluk Sialang: Tiga Pengedar Narkoba Bertekuk Lutut! Bantal Guling Jadi Brankas Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 20:43 WIB

Jejak CCTV Masjid Bongkar Aksi Pencuri Sepeda Listrik: Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku di Pelabuhan Dagang

Rabu, 22 April 2026 - 19:27 WIB

Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Pencurian 6 TKP, Bobol Rumah Hingga Kantor PMD dan PKK

Berita Terbaru