Alokasi Kursi DPRD dan Dapil di Tanjab Barat Pemilu 2024

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Alokasi Kursi DPRD dan Dapil di Tanjab Barat Pemilu 2024. GRAFIS : LT

Alokasi Kursi DPRD dan Dapil di Tanjab Barat Pemilu 2024. GRAFIS : LT

KUALA TUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat telah menetapkan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam pemilihan umum tahun 2024.

Penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Tanjab Barat berpedoman pada UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022 serta SK KPU Nomor 457 Tahun 2022.

Dalam penetapannya tidak ada penambahan maupun penguragan jumlah kuris. Yang ada hanya pergeseran yakni Dapil Dapil 5 (Pengabuan-Senyerang) yang awalnya 6 Kursi bergeser menjadi 5 kursi, dan Dapil 3 (Merlung, Renah Mendaluh dan Muara Papalik) yang awalnya 4 kursi menjadi 5 kursi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut Alokasi Kursi DPRD dan Dapil di Tanjab Barat pada Pemilu 2024

  • TANJAB BARAT 1 : Bram Itam, Seberang Kota, Tungkal Ilir 11 Kursi
  • TANJAB BARAT 2 : Betara, Kuala Betara 5 Kursi
  • TANJAB BARAT 3 : Merlung, Renah Mendaluh, Muara Papalik 5 Kursi
  • TANJAB BARAT 4 : Tungkal Ulu, Tebing Tinggi, Batang Asam 9 Kursi
  • TANJAB BARAT 5 : Pengabuan, Senyerang 5 Kursi.

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Linatstungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persaingan Ketat! Pansel Umumkan Top 3 Calon Pejabat Eselon II untuk 5 Jabatan di Pemprov Jambi
DPP PAN Resmi Nonaktifkan Bupati Langkat dari Ketua DPW Sumut, Kasus OTT KPK  Jadi Tanggung Jawab Pribadi 
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
Pangkas Ego Sektoral, Bupati Anwar Sadat Instruksikan OPD Kerja Total Eksekusi Program JAMBUL
Pemkab Tanjab Barat Kembali Akan Lakukan Seleksi Terbuka Enam Jabatan Eselon II yang Kosong!
Dua Kurir 58 Kg Sabu Jaringan Alung cs Dituntut Penjara Seumur Hidup!
Menggugat Logika PPPK PW: Jika Gaji Ditanggung APBN, Kenapa Tidak Jadikan PPPK Penuh Waktu atau PNS Sekalian, Beban Kerja Sama!
Pinang Betara Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Bupati Anwar Sadat: Siap Kuasai Pasar Ekspor Global
Berita ini 1,317 kali dibaca
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Seputar Peristiwa hanya di Lintastungkal.com

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:09 WIB

Persaingan Ketat! Pansel Umumkan Top 3 Calon Pejabat Eselon II untuk 5 Jabatan di Pemprov Jambi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:48 WIB

DPP PAN Resmi Nonaktifkan Bupati Langkat dari Ketua DPW Sumut, Kasus OTT KPK  Jadi Tanggung Jawab Pribadi 

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:44 WIB

Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:36 WIB

Pangkas Ego Sektoral, Bupati Anwar Sadat Instruksikan OPD Kerja Total Eksekusi Program JAMBUL

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:56 WIB

Pemkab Tanjab Barat Kembali Akan Lakukan Seleksi Terbuka Enam Jabatan Eselon II yang Kosong!

Berita Terbaru