Bawa Sabu Di Malam Lebaran, HR Ditangkap Polsek Tungkal Ilir

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2020 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Kapolsek Tungkal Ilir, IPTU Agus A Purba, SH, MH bersama Anggota Memeriksa Pelaku HR dan Barang Bukti, Sabtu malam (23/05/20)

FOTO : Kapolsek Tungkal Ilir, IPTU Agus A Purba, SH, MH bersama Anggota Memeriksa Pelaku HR dan Barang Bukti, Sabtu malam (23/05/20)

KUALA TUNGKAL – Polsek Tungkal Ilir, Polres Tanjab Barat, Polda Jambi menangkap HR (26) warga Jalan Ramayana, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Sabtu (23/05/20).

HR alias Bongkek ditangap pada malam lebaran sekitar pukul 20.00 WIB lantaran kedapatan polisi membawa 16 paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kapolsek Tungkal Ilir, IPTU Agus A Purba, SH, MH mengatakan penangkapan terhadap tersangka HR di kawasan Jalan Prof. DR. Sri Soedewi tepatnya depan Eks-Puskesmas Kuala Tungkal II.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus, mengatakan penangkapan HR lantaran pihaknya mencurigai saat melihat pelaku berkendaraan Ninja tampa Nopol sedikit mencurigakan. Oleh sebab itu, pihaknya akhirnya meminta pemilik kendaraan untuk menepi dan di periksa.

“Kita hentikan kendaraan dan kita geledah kita temukan barang bukti sabu sebanyak 16 paket,” kata IPTU Agus A Purba.

Setelah melakukan pemeriksaan di lokasi. Polisi kemudian melakukan pengembangan alhasil ditemukan barang bukti lainnya di rumah pelaku.

“Pelaku langsung diamankan berama barang bukti uang tunai sebesar Rp 165 ribu, 16 paket diduga Narkoba jenis Shabu, alat hisap sabu serta unit SPM Kawasaki Ninja warna Kuning Hitam.

“Saat ini, kasus tersebut telah di limpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjabar. “Kita susah limpahkan tadi pagi ke Polres,” pungkasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka
Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta
Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil
Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap
Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif
Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi
Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar
Berita ini 236 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:47 WIB

SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:46 WIB

Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:43 WIB

Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:46 WIB

Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap

Berita Terbaru