Bawaslu Jambi Rekrut 1.570 PPKD untuk Pemilu 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 15 Januari 2023 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti. [FOTO : Humas Bawaslu Jambi]

Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti. [FOTO : Humas Bawaslu Jambi]

JAMBI – Bawaslu Provinsi Jambi membuka pendaftaran rekrutmen sebanyak 1.570 orang untuk ditugaskan sebagai Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PPKD).

Untu pendaftaran calon PPKD tersebut dibuka sejak tanggal 14 Januari 2023 hingga 19 Januari 2023

Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti mengatakan sebanyak 1.570 personel Panwaslu kelurahan/desa yang akan direkrut menjadi bagian dari lembaga pengawas Pemilu, yang akan melaksanakan tugas pengawasan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 di Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam proses rekrutmen PPKD tetap memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen juga diperhatikan dalam perekrutan PPKD,” ujar Rofiqoh.

Bagi warga Jambi yang berminat dipersilahkan mendaftar. Untuk syarat dan ketentuan selengkapnya dapat diakses di situs resmi Bawaslu Provinsi Jambi.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat
Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar
Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026
Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan
Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan
Tampung Aspirasi Petani, Ketua DPRD Jambi Siap Perjuangkan Reforma Agraria
Hujan-hujanan, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Duduk Bersama Terima Aspirasi Masyarakat
DPRD Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi 2025
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Kantor SAR Jambi Kirim 10 Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat

Sabtu, 22 November 2025 - 23:43 WIB

Untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat, Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar

Kamis, 20 November 2025 - 18:35 WIB

Pemprov Jambi Pastikan Tidak Ada Pemangkasan TPP ASN 2026

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Sebanyak 11.509 Sumur Minyak Dikelola Masyarakat 3 Kabupaten di Jambi Akan Dilegalkan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Provinsi Jambi Bawa Aspirasi Langsung ke Senayan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB