Bawaslu Jambi Rekrut 1.570 PPKD untuk Pemilu 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

- Redaksi

Minggu, 15 Januari 2023 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti. [FOTO : Humas Bawaslu Jambi]

Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti. [FOTO : Humas Bawaslu Jambi]

JAMBI – Bawaslu Provinsi Jambi membuka pendaftaran rekrutmen sebanyak 1.570 orang untuk ditugaskan sebagai Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PPKD).

Untu pendaftaran calon PPKD tersebut dibuka sejak tanggal 14 Januari 2023 hingga 19 Januari 2023

Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti mengatakan sebanyak 1.570 personel Panwaslu kelurahan/desa yang akan direkrut menjadi bagian dari lembaga pengawas Pemilu, yang akan melaksanakan tugas pengawasan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 di Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam proses rekrutmen PPKD tetap memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen juga diperhatikan dalam perekrutan PPKD,” ujar Rofiqoh.

Bagi warga Jambi yang berminat dipersilahkan mendaftar. Untuk syarat dan ketentuan selengkapnya dapat diakses di situs resmi Bawaslu Provinsi Jambi.(Red)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu
936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas
Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi
Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN
Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional
Ini 3 Ranperda yang Disahkan DPRD Provinsi Jambi Jadi Perda
Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2024 di Jambi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:52 WIB

Gubernur Al Haris: ASN yang Tak Bisa Kerja Kita Pinggirkan Dulu

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:44 WIB

936 Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi Terima Remisi Idul Fitri 2025, 3 Dapat Remisi Bebas

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:00 WIB

Sukses Jaga Produksi dan Kontribusi, Gubernur Jambi ; PetroChina Konsisten Dorong Peningkatan Perekonomian Jambi

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:18 WIB

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji Tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Senin, 17 Februari 2025 - 18:23 WIB

Jelang Idul Fitri 2025, BPJN Jambi Akan Tutup 2.719 Lubang di Jalan Nasional

Berita Terbaru

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM

Tanjab Barat

Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi

Minggu, 20 Apr 2025 - 17:28 WIB