BNNP Jambi Tangkap Pria dengan Kepemilikan 179 Paket Sabu Siap Edar di Batanghari

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 28 Januari 2024 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BNNP Jambi Tangkap Pria dengan Kepemilikan 179 Paket Sabu Siap Edar di Batanghari. [FOTO : BNNP Jambi]

BNNP Jambi Tangkap Pria dengan Kepemilikan 179 Paket Sabu Siap Edar di Batanghari. [FOTO : BNNP Jambi]

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali menangkap satu pelaku diduga akan melakukan transaksi Narkiba.

Dari penangkapan ini BNN mengamankan 179 paket besar, sedang dan kecil yang siap edar.

Pelaku ditangkap di Desa Sengkati Kecil RT 11 Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, Sabtu (27/1/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Drs Wisnu Handoko menyebutkan penindakan terhadap pelaku yang diduga akan mengedarkan Narkotika tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat tentang dugaan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Desa sengkati kecil Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari.

”Dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa akan adanya transaksi narkotika, maka kita dari tim pemberantasan BNNP Jambi melakukan penyelidikan,” ujarnya, Minggu (28/1/24).

Pelaku ditangkap berinisial SN (44) yang diduga akan melakukan transaksi narkotika.

”Pelaku kita amankan dan kita lakukan introgasi serta melakukan penggeledahan di rumah pelaku,” lanjutnya Kepala BNNP Jambi.

Lanjut dia, barang bukti ditemukan 5 paket Besar plastik klip bening yang berisi serbuk diduga narkotika jenis sabu, 29 paket sedang dan 145 paket kecil.

”Saat ini pelaku kita amankan di Kantor BNNP Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas Kepala BNNP Jambi.

Pengungkapan ini imbuh Wisnu sebagai upaya BNNP Jambi memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi*

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! Ternyata Hal Ini yang Bikin Pelaku Tega Habisi Kakek AK di Desa Bunga Tanjung
Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap
Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja
Lansia di Betara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Kebun, Diduga Korban Pembunuhan
Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar ke Singapura
SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka
Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta
Berita ini 314 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:51 WIB

Pembunuhan Kakek 70 Tahun di Desa Bunga Tanjung Digulung Tim Gabungan dalam Gelap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:18 WIB

Gegara Antrean Perahu Penyeberangan, Penambang di Teluk Sialang Nekat Tikam Rekan Kerja

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:58 WIB

Lansia di Betara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pondok Kebun, Diduga Korban Pembunuhan

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:10 WIB

Penyelundupan Antar Provinsi Digagalkan, Polres Tanjab Timur Sita 178 Ekstasi dan Sabu dari Jaringan Dumai

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:28 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar ke Singapura

Berita Terbaru

Menteri PANRB Rini Widyantini saat memberikan arahan mengenai evaluasi kebijakan transformasi budaya kerja dan efisiensi birokrasi digital. (FOTO: Dok. Kementerian PANRB)

Finansial

Kementerian PANRB Catat WFH PNS Hemat Perjalanan Dinas Rp1,95 T

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:27 WIB