DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 23 Januari 2024 - 18:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Bantu NTT Pulih. Gempa M 7,7 menyisakan luka mendalam bagi saudara kita di NTT. Mari rapatkan barisan dan salurkan bantuan terbaik Anda melalui tautan berikut:
+ Donasi

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses. FOTO : HMS

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses. FOTO : HMS

KUALA TUNGKAL — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses Kedua Masa Persidangan Pertama, Senin (22/1/24) di Gedung DPRD Tanjabbar.

Rapat Paripurnan yang digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD dihadiri para anggota DPRD Tanjabbar dari semua Fraksi dipimpin Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE.

Ketua DPRD mengatakan Rapat Paripurna yang diselenggarakan adalah “Penyampaian Laporan Hasil Reses Pertama Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2023-2024,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abdullah menyebutkan sejak 9 sampai dengan 14 Januari 2024 yang lalu telah dilaksanakan Kegiatan Reses Kedua Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023-2024 oleh Anggota DPRD ke Daerah Pemilihannya masing-masing.

Mempedomani Peraturan DPRD Kabupaten Tanjabbar Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjabbar, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjabbar Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 118 Ayat (4) Anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

“Setiap dapil nantinya akan menyampaikan hasil reses yang sudah dijalaninya,” kelasnya.

Ia menjelaskan, selanjutnya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 78 Ayat (2) mengamanatkan bahwa “Dalam penyusunan rancangan awal RKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD dan Pasal 348 Ayat (2) mengamanatkan bahwa.

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Dukungan Pemerintah pada Pelantikan Pengurus JATMAN se-Provinsi Jambi
Bupati Anwar Sadat Lantik Pimpinan BAZNAS Tanjab Barat Periode 2026–2031
BREAKING NEWS : AKBP Ramadhanil Ditujuk Jadi Kapolres Tanjab Barat Gantikan AKBP Maulia Kuswicaksono
Albert Chaniago Turun Langsung, Lomba Mancing HUT RI di Kuala Indah Meriah
Gemuruh Mesin Pompong Membelah Sungai Pengabuan: Tradisi Pesisir yang Menggetarkan WFC Kuala Tungkal
Hadiri Rapat Paripurna, Wabup Katamso Kantongi Persetujuan 7 Fraksi Bahas Perubahan APBD 2026
Tujuh Fraksi DPRD Tanjab Barat Setujui Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026
Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Pembacaan Teks Proklamasi di HUT RI ke-81
Berita ini 58 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:36 WIB

Bupati Anwar Sadat Tegaskan Dukungan Pemerintah pada Pelantikan Pengurus JATMAN se-Provinsi Jambi

Rabu, 9 September 2026 - 18:45 WIB

Bupati Anwar Sadat Lantik Pimpinan BAZNAS Tanjab Barat Periode 2026–2031

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:43 WIB

BREAKING NEWS : AKBP Ramadhanil Ditujuk Jadi Kapolres Tanjab Barat Gantikan AKBP Maulia Kuswicaksono

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Albert Chaniago Turun Langsung, Lomba Mancing HUT RI di Kuala Indah Meriah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:39 WIB

Gemuruh Mesin Pompong Membelah Sungai Pengabuan: Tradisi Pesisir yang Menggetarkan WFC Kuala Tungkal

Berita Terbaru