YTUBE
DPC Partai Demokrat Tanjab Barat Berikan Bantuan Kepada Lansia di Bulan Penuh Berkah Resmikan Pasar Bedug, Bupati Tanjab Barat Borong Takjil dari Pedagang Salat Tarawih Perdana, Dandim Tanjab: Ini Masjid Bersama Mari Perbanyak Ibadah Tanah Diserobot, Setelah Lapor ke Polres Batanghari, M Nur Rencana Lapor ke Polda Jambi Empat Perampok Beraksi di Kumpeh Ulu, Korban Pemilik Toko Alami Luka Bacok Serius

Home / Nasional

Sabtu, 18 Februari 2023 - 18:18 WIB

FS, PC dan RR Kembali Dipolisikan soal Duit di ATM Yosua

Foto: Orangtua Brigadir Yosua Laporkan Ferdy Sambo Cs ke Polres Jaksel (Ilham-detikcom)

Foto: Orangtua Brigadir Yosua Laporkan Ferdy Sambo Cs ke Polres Jaksel (Ilham-detikcom)

JAKARTAFerdy Sambo, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi yang baru saja dijatuhi hukuman pidana oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, kini kembali berurusan dengan masalah hukum. Keluarga Yosua melaporkan mereka ke polisi terkait dugaan pencurian.

Didampingi penasihat hukum Kamaruddin Simanjuntak, orang tua Brigadir Yosua, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, melaporkan Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi. Isi laporan meliputi dugaan pencurian uang, laptop, hingga jam tangan Yosua.

“Pada malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 365 KUHPidana juncto tindak pidana pencucian uang pasal 3,4 dan 5,” kata Kamaruddin di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/23).

BACA JUGA :  Resmikan Pasar Bedug, Bupati Tanjab Barat Borong Takjil dari Pedagang

Kamaruddin mengungkit momen di pengadilan, di mana ada fakta tentang uang Yosua yang hilang Rp 200 juta di ATM usai Yosua tewas, dan ternyata Ricky Rizal yang melakukan pentransferan.

Laporan soal pencurian ini teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Februari 2023, dengan nama pelapor Kamaruddin Simanjuntak.

Status laporan ini dalam penyelidikan.

“Minimal tiga (terlapor), Ricky Rizal kan mengaku dia mencuri karena disuruh PC, nah FS juga mengaku itu uang dia. Nah biarkan nanti FS nanti membuktikan dalil dia, apakah dia pernah setor uang ke situ baik langsung maupun oleh orangnya dia, tentukan akan terlihat,” ungkap Kamaruddin.

Kamaruddin menilai semisal Ferdy Sambo memang benar menyetorkan uang Rp 200 juta ke rekening Yosua, namun tetap saja Sambo tak berhak atas uang tersebut. Kenapa?

BACA JUGA :  Ramadhan di Kota Jambi Tempat Hiburan Malam Tutup, Restoran dan Warkop Wajib Tirai

“Nah, kalaupun dia pernah setor uang ke situ, tetap dia tidak berhak main ambil. Karena almarhum sudah mereka bantai dengan sadar dengan sengaja. Tentu mereka harusnya, kalau bisa buktikan itu uangnya, harus ditagih kepada ahli waris atau mekanisme hukum baik gugatan ataupun dengan cara musyawarah,” ujar Kamaruddin.

Soal HP hingga laptop milik Yosua yang hilang, Kamaruddin menyebut hingga kini pihak keluarga belum mendapatkan kembali barang-barang tersebut. Pun PIN emas dari Kapolri yang, menurut Kamaruddin, ikut raib.

Artikel ini telah tayang di detiknews dengan judul “Babak Baru Sambo dkk Kini Dipolisikan soal Duit di ATM Yosua“.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Nasional

Dedi : Arus Lalu Lintas dari Kalikangkung hingga Cikampek Ramai Lancar

Nasional

Pengurus Partai Berkarya Kubu Muchdi Anulir Seluruh Rekomendasi di Pilkada 2020

Nasional

Wacana Guru Tak Lagi Masuk Kategori CPNS, PGRI: Itu Diskriminasi

Nasional

Terobos Mabes Polri, Polisi Tembak Mati Terduga Teroris

Nasional

Bagi Takjil Buka Puasa, Ketum KNPI Ajak Pemuda Berlomba Buat Kebaikan

Nasional

Ketegangan di Laut China Selatan, Menhan Jangan Diam

Nasional

Polda Riau Amankan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi, 16 Tersangka Diringkus

Nasional

Syarat dan Ketentuan Cuti Karyawan Swasta Saat Nataru 2021