FS, PC dan RR Kembali Dipolisikan soal Duit di ATM Yosua

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 18 Februari 2023 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Orangtua Brigadir Yosua Laporkan Ferdy Sambo Cs ke Polres Jaksel (Ilham-detikcom)

Foto: Orangtua Brigadir Yosua Laporkan Ferdy Sambo Cs ke Polres Jaksel (Ilham-detikcom)

JAKARTAFerdy Sambo, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi yang baru saja dijatuhi hukuman pidana oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, kini kembali berurusan dengan masalah hukum. Keluarga Yosua melaporkan mereka ke polisi terkait dugaan pencurian.

Didampingi penasihat hukum Kamaruddin Simanjuntak, orang tua Brigadir Yosua, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, melaporkan Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi. Isi laporan meliputi dugaan pencurian uang, laptop, hingga jam tangan Yosua.

“Pada malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 365 KUHPidana juncto tindak pidana pencucian uang pasal 3,4 dan 5,” kata Kamaruddin di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kamaruddin mengungkit momen di pengadilan, di mana ada fakta tentang uang Yosua yang hilang Rp 200 juta di ATM usai Yosua tewas, dan ternyata Ricky Rizal yang melakukan pentransferan.

Laporan soal pencurian ini teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Februari 2023, dengan nama pelapor Kamaruddin Simanjuntak.

Status laporan ini dalam penyelidikan.

“Minimal tiga (terlapor), Ricky Rizal kan mengaku dia mencuri karena disuruh PC, nah FS juga mengaku itu uang dia. Nah biarkan nanti FS nanti membuktikan dalil dia, apakah dia pernah setor uang ke situ baik langsung maupun oleh orangnya dia, tentukan akan terlihat,” ungkap Kamaruddin.

Kamaruddin menilai semisal Ferdy Sambo memang benar menyetorkan uang Rp 200 juta ke rekening Yosua, namun tetap saja Sambo tak berhak atas uang tersebut. Kenapa?

“Nah, kalaupun dia pernah setor uang ke situ, tetap dia tidak berhak main ambil. Karena almarhum sudah mereka bantai dengan sadar dengan sengaja. Tentu mereka harusnya, kalau bisa buktikan itu uangnya, harus ditagih kepada ahli waris atau mekanisme hukum baik gugatan ataupun dengan cara musyawarah,” ujar Kamaruddin.

Soal HP hingga laptop milik Yosua yang hilang, Kamaruddin menyebut hingga kini pihak keluarga belum mendapatkan kembali barang-barang tersebut. Pun PIN emas dari Kapolri yang, menurut Kamaruddin, ikut raib.

Artikel ini telah tayang di detiknews dengan judul “Babak Baru Sambo dkk Kini Dipolisikan soal Duit di ATM Yosua“.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dimulai, Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Batch I
Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas
Apresiasi bagi Industri: Kemnaker Siapkan Insentif bagi Perusahaan Pendukung Sertifikasi MagangHub
Kemnaker Buka Setifikasi Ahli K3 Umum Gratis untuk 2.100 Peserta, Cek Syarat dan Link Daftarnya!
Komisi III DPR Keluarkan 5 Poin Rekomendasi dan Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Amsal Sitepu
Kemlu RI Sebut Iran Beri Sinyal Positif Kapal Tanker Indonesia Bisa Lewat Selat Hormuz
KPK Tarik Balik Yaqut Cholil Qoumas ke Sel Tahanan Usai Banjir Kritik Publik!
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 13:03 WIB

KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan

Kamis, 9 April 2026 - 17:36 WIB

Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dimulai, Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Batch I

Rabu, 8 April 2026 - 00:02 WIB

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Selasa, 7 April 2026 - 00:34 WIB

Apresiasi bagi Industri: Kemnaker Siapkan Insentif bagi Perusahaan Pendukung Sertifikasi MagangHub

Minggu, 5 April 2026 - 23:35 WIB

Kemnaker Buka Setifikasi Ahli K3 Umum Gratis untuk 2.100 Peserta, Cek Syarat dan Link Daftarnya!

Berita Terbaru