FS, PC dan RR Kembali Dipolisikan soal Duit di ATM Yosua

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 18 Februari 2023 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Orangtua Brigadir Yosua Laporkan Ferdy Sambo Cs ke Polres Jaksel (Ilham-detikcom)

Foto: Orangtua Brigadir Yosua Laporkan Ferdy Sambo Cs ke Polres Jaksel (Ilham-detikcom)

JAKARTAFerdy Sambo, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi yang baru saja dijatuhi hukuman pidana oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, kini kembali berurusan dengan masalah hukum. Keluarga Yosua melaporkan mereka ke polisi terkait dugaan pencurian.

Didampingi penasihat hukum Kamaruddin Simanjuntak, orang tua Brigadir Yosua, yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, melaporkan Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi. Isi laporan meliputi dugaan pencurian uang, laptop, hingga jam tangan Yosua.

“Pada malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 365 KUHPidana juncto tindak pidana pencucian uang pasal 3,4 dan 5,” kata Kamaruddin di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kamaruddin mengungkit momen di pengadilan, di mana ada fakta tentang uang Yosua yang hilang Rp 200 juta di ATM usai Yosua tewas, dan ternyata Ricky Rizal yang melakukan pentransferan.

Laporan soal pencurian ini teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA tertanggal 15 Februari 2023, dengan nama pelapor Kamaruddin Simanjuntak.

Status laporan ini dalam penyelidikan.

“Minimal tiga (terlapor), Ricky Rizal kan mengaku dia mencuri karena disuruh PC, nah FS juga mengaku itu uang dia. Nah biarkan nanti FS nanti membuktikan dalil dia, apakah dia pernah setor uang ke situ baik langsung maupun oleh orangnya dia, tentukan akan terlihat,” ungkap Kamaruddin.

Kamaruddin menilai semisal Ferdy Sambo memang benar menyetorkan uang Rp 200 juta ke rekening Yosua, namun tetap saja Sambo tak berhak atas uang tersebut. Kenapa?

“Nah, kalaupun dia pernah setor uang ke situ, tetap dia tidak berhak main ambil. Karena almarhum sudah mereka bantai dengan sadar dengan sengaja. Tentu mereka harusnya, kalau bisa buktikan itu uangnya, harus ditagih kepada ahli waris atau mekanisme hukum baik gugatan ataupun dengan cara musyawarah,” ujar Kamaruddin.

Soal HP hingga laptop milik Yosua yang hilang, Kamaruddin menyebut hingga kini pihak keluarga belum mendapatkan kembali barang-barang tersebut. Pun PIN emas dari Kapolri yang, menurut Kamaruddin, ikut raib.

Artikel ini telah tayang di detiknews dengan judul “Babak Baru Sambo dkk Kini Dipolisikan soal Duit di ATM Yosua“.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekan Kecelakaan Kerja, Kemnaker Uji Kematangan Budaya K3 di PT IMIP
Resmikan 1.151 KM Jalan Daerah, Prabowo: Urat Nadi Perekonomian, Tak Boleh Ada Wilayah Tertinggal
Kejari Jaksel Tidak Menahan Roy Suryo dan dr. Tifa Tidak Ditahan, Keduanya Hanya Wajib Lapor
Outlook Ketenagakerjaan 2026: Petakan Tantangan dan Proyeksikan Jutaan Peluang Kerja
Burun Daftar! Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Targetkan 20 Ribu Peserta
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Menahan Roy Suryo dan dr. Tifa Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Jelang Penutupan MagangHub Batch III, Kemnaker Imbau Peserta dan Mentor Segera Lengkapi Administrasi
Menaker Yassierli Lantik 10 Pejabat Baru Untuk Akselerasi Penerapan K3 
Berita ini 73 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:27 WIB

Tekan Kecelakaan Kerja, Kemnaker Uji Kematangan Budaya K3 di PT IMIP

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:20 WIB

Resmikan 1.151 KM Jalan Daerah, Prabowo: Urat Nadi Perekonomian, Tak Boleh Ada Wilayah Tertinggal

Senin, 22 Juni 2026 - 19:55 WIB

Kejari Jaksel Tidak Menahan Roy Suryo dan dr. Tifa Tidak Ditahan, Keduanya Hanya Wajib Lapor

Senin, 22 Juni 2026 - 19:23 WIB

Outlook Ketenagakerjaan 2026: Petakan Tantangan dan Proyeksikan Jutaan Peluang Kerja

Minggu, 21 Juni 2026 - 01:33 WIB

Burun Daftar! Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Targetkan 20 Ribu Peserta

Berita Terbaru