Gaji ke-13 PNS Cair Agustus, Tanggal Berapa?

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2020 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO : Katadata.co.id

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO : Katadata.co.id

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya memberikan kepastian soal pencairan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri akan cair Agustus mendatang.

Bahkan dicairkannnya Gaji ke-13 ini akan masuk dalam program stimulus perekonomian di masa pandemi virus corona.

Hal itu diungkapkannya usai mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengumumkannya secara virtual, Selasa (21/07/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembayaran direncanakan pada Agustus 2020,” kata Sri Mulyani lewat siaran live video di Youtube Kementerian Keuangan

Sri Mulyani menyebut, pencairan gaji ke-13 tidak berlaku pada pejabat negara, pejabat eselon I dan II, serta pejabat setingkatnya atau sama seperti kebijakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sebelumnya sudah dilaksanakan.

Mengenai anggaran, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan totalnya Rp 28,5 triliun.

Anggaran tersebut terdiri dari gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS pusat dan anggota Polri dan prajurit TNI sebesar Rp 6,73 triliun, pensiunan sebesar Rp 7,86 triliun, dan ASN daerah sebesar Rp 13,89 triliun.

Namun sayangnya Sri Mulyani tidak menyebutkan tanggal pencairan tersebut.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Yassierli Lantik 10 Pejabat Baru Untuk Akselerasi Penerapan K3 
Kemnaker: JKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Sajikan Informasi Ketenagakerjaan yang Akurat, Kemnaker Raih Dua Penghargaan GSMS 2026
Menaker Yassierli di ILC 114: Perempuan Harus Menjadi Penggerak Utama Transformasi Dunia Kerja
Jadi Tersangka KPK, Bupati Muara Enim Edison Ditahan Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan
Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat
Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja
Berita ini 158 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:28 WIB

Menaker Yassierli Lantik 10 Pejabat Baru Untuk Akselerasi Penerapan K3 

Senin, 15 Juni 2026 - 00:24 WIB

Kemnaker: JKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:12 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:44 WIB

Sajikan Informasi Ketenagakerjaan yang Akurat, Kemnaker Raih Dua Penghargaan GSMS 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:58 WIB

Menaker Yassierli di ILC 114: Perempuan Harus Menjadi Penggerak Utama Transformasi Dunia Kerja

Berita Terbaru