Hanya Hitungan Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perkelahian Berujung Maut di Senaung

- Redaksi

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Jaluko dan Satreskrim Polres Muaro Jambi Saat Mengamankan Pelaku YAN di Wilayah Merene Kota Jambi. FOTO : HUmas.

Unit Reskrim Polsek Jaluko dan Satreskrim Polres Muaro Jambi Saat Mengamankan Pelaku YAN di Wilayah Merene Kota Jambi. FOTO : HUmas.

MUARO JAMBI – Hanya hitungan jam Unit Reskrim Polsek Jaluko di back Up Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan terduka pelaku pembunuan di RT 05, Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (10/9/22) malam.

Informasi diperoleh media ini terduga pelaku diamankan diketahui bernama YAN alias DA (18).

“Pelaku berhasil ditangkap di daerah Merene Kota Jambi dan telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi,” ungkap Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, melalui Kapolsek Jaluk AKP Rudi Hambali dikonfirmasi via WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek mengatakan bahwa pelaku juga merupakan warga Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

“Jadi pelaku setelah kejadian melarikan diri ke daerah Merene Kota Jambi,” jelas Kaposek Jaluko.

Saat ini korban Aris alias AM (24) yang mengalami luka dirawat di RS Mattaher.

Diberitakan sebelumnya, korban meninggal dunia atas nama MA (22) warga Aceh domisili di RT 18 Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko. Dan Aris alias AM (24) warga Aceh domisili RT 02 Desa Senaung yang merupakan kakak kandung korban mengalami luka serius dibagian kaki.

Beraawal dari perkelahian dengan pelaku pada Minggu (10/9/22) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Warga setempat baru mengetahui setelah mendengar suara teriakan minta tolong.

Ditempat kejadian polisi juga berhasil mengamankan barnag bukti berupah satu buah parang dengan ukuran 30 CM, celurit, dan 2 pasang sandal jepit diduga milik korban.(Boy)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung
BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024
AKBP Agung Basuki Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai Rp3,9 Miliar di Mapolres Tanjabbar
Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan
Berita ini 5,259 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:52 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:27 WIB

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024

Rabu, 6 Maret 2024 - 12:10 WIB

AKBP Agung Basuki Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai Rp3,9 Miliar di Mapolres Tanjabbar

Jumat, 23 Februari 2024 - 19:13 WIB

Polres Merangin Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Antar Kabupaten, 3 Orang Diamankan

Berita Terbaru