Ini 13 Golongan Listrik yang Tarifnya Bakal Naik

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Untuk Berita Mulai April 2021, Pemerintah akan Pangkas Subsidi Tarif Listrik. Ist

Ilustrasi Untuk Berita Mulai April 2021, Pemerintah akan Pangkas Subsidi Tarif Listrik. Ist

JAKARTA – Tarif listrik nonsubsidi bakal naik tahun ini. Para pelanggan PLN sebaiknya bersiap-siap atas rencana kenaikan tarif listrik atau tariff adjustment tersebut.

Adapun kenaikan tarif listrik diberlakukan bagi 13 golongan pelanggan listrik non-subsidi. Sebelumnya rencana tersebut sudah disinggung oleh pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI.

Meski demikian untuk saat ini angka kenaikan tarif listrik belum ditetapkan. Namun, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan itu akan diterapkan sesuai aturan awal pada 2022 dengan melihat kondisi pandemi COVID-19 yang terus membaik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi,” kata Rida dikutip dari Antara, Kamis (2/12/21) lalu.

Pemerintah telah menahan penerapan skema penyesuaian tarif listrik sejak 2017 karena daya beli masyarakat yang masih rendah. Kondisi itu membuat pemerintah harus memberikan kompensasi kepada PLN terhadap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik atau tarif keekonomian dengan tarif yang dipatok pemerintah bagi pelanggan non-subsidi.

“Kapan tariff adjustment naik tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan,” jelas Rida.

Berikut 13 Golongan Listrik Nonsubsidi

Rumah Tangga

1. 900 VA rumah tangga mampu
2. 1.300 VA
3. 2.200 VA
4. 3.500-5.500 VA
5. 6.600 VA ke atas

Bisnis

6. 6.600 VA-200 kVA
7. Di atas 200 kVA

Industri

8. Di atas 200 kVA
9. 30.000 kVA ke atas

Kantor Pemerintahan

10. 6.600 VA-200 kVA
11. Di atas 200 kVA
12. Penerangan jalan umum (PJU)
13. Tarif Layanan Khusus untuk tegangan rendah, menengah dan tinggi.

Demikian 13 golongan tarif listrik yang dapat mengalami kenaikan harga. Jadi nanti kalau tarif listrik kamu naik, jangan heran ya.

Artikel ini telah tayang di finance.detik.com dengan judul : Catat! Ini 13 Golongan Listrik yang Tarifnya Bakal Naik.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif
Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere, Perkuat Akses Energi Masyarakat Indonesia Timur
Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Diambil Alih Presiden Prabowo
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM
MK Putuskan Pendidikan Dasar Harus Dibiayai Negara Selama Memenuhi Syarat
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Sigap Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bengkulu
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah!
Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy
Berita ini 441 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 20:01 WIB

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:37 WIB

Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere, Perkuat Akses Energi Masyarakat Indonesia Timur

Senin, 16 Juni 2025 - 00:05 WIB

Sengketa 4 Pulau Aceh ke Sumut Diambil Alih Presiden Prabowo

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:25 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Minggu, 1 Juni 2025 - 18:36 WIB

MK Putuskan Pendidikan Dasar Harus Dibiayai Negara Selama Memenuhi Syarat

Berita Terbaru