Ini Himbauan Tegas Kapolresta Jambi Menjaga Kamtibmas Selama Ramadhan 1444

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH. FOTO : Dhea

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH. FOTO : Dhea

JAMBI – Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH himbauan masyarakat Kota Jambi dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) saat bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023 M.

Himbauan tersebut disampaikakn langsung secara lisan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH, Sabtu (25/3/23).

Hal itu menyusul dengan diamankannya 32 Anak-anak yang terlibat tawuran serta 15 unit kendaraan bermotor terhitung selama 3 hari bulan puasa oleh Polresta Jambi jajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Juga situasi dan ketertiban. Di bulan suci Ramadhan ini kami imbau pada masyarakat jambi khususnya anak anak. Tidak usah melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban masyarakat umum atau sedang menjalankan ibadah puasa,” uajrnya.

BACA JUGA :  Polres Tanjabbar dan Inspektorat Sosialisasi Pencegahan Pungli

Seperti yang diketahui saat bulan Ramadhan tiba anak – anak sering melakukan tradisi perang sarung.

Dikatakan kapolresta jambi Kombes Pol Eko Wahyudi tradisi perang sarung tersebut memicu terjadinya anarkis antar sesama.

“Anak – anak yang melakukan tradisi perang sarung tersebut terkadang bukan hanya menggunakan kan sarung, terkadang mereka menggunakan batu, kayu bahkan besi yang memicu tawuran dan keributan, ”ujarnya.

Sambung Kapolresta Jambi untuk anak-anak yang kedapatan melakukan aksi Pidana akan kita proses, namun apabila tidak terbukti melakukan pidana maka akan kami lakukan penahanan 2×24 jam di Kantor Polisi baik di Polsek maupun di Polres.

“Kami juga akan minta untuk membuat surat pernyataan yang akan ditandatangani oleh orang tua RT, Lurah, camat serta Kepala Sekolah kalau statusnya masih pelajar,” jelasnya.

BACA JUGA :  Nelayan Kuala Tungkal Ikuti Ujian Nasional Amatir Radio ORARI

Lanjut Kapolresta Jambi, untuk kendaraannya sendiri. Apabila tidak ada surat suratnya, akan dilakukan penanam penilangan kurang lebih selama 3 bulan.

“Kalau memang dia melakukan pidana, kami akan melanjutkan proses penyidikannya,” tegasnya.

Selain itu, Kapolresta Jambi mengajak masyarakat untuk bersama -sama menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menjalankan segala aktifitasnya.

Kapolresta menuturkan bahwa imbauan kamtibmas ini demi menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat menjalankan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan tahun ini. (Dhea)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Laporan Terhadap Seorang Siswi SMP ke Polda Bawa Nama Jaksa, Ini kata Kejati Jambi
Danrem 042/Gapu Pimpin Serah Terima Jabatan Dandim 0415/Jambi
Hadiri Haflatul Wada, Wagub Sani : Bentengi Anak Dengan Ilmu Agama Yang Kuat
Presiden Jokowi Cek Harga Komoditas Pangan di Pasar Rakyat Talang Banjar Jambi
Tiba di Jambi, Presiden Jokowi Langsung Menuju Pasar Rakyat Talang Banjar
Pangdam II/Swj : 2.000 Personel Gabungan Disiapkan Amankan Kunjungan Presiden Jokowi di Jambi
Digelar Rutin, Sat Brimob Polda Jambi Bagikan Nasi Kotak Usai Sholat Jum’at dan Pengobatan Gratis
Asah Kemampuan dan Keterampilan, Polwan Brimob Satbrimob Polda Jambi Latihan Menembak
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Juni 2023 - 22:09 WIB

Kuasa Hukum dan Agen Pelayaran akan Usut Tuntas Penahanan TB Dabo 103 dan Nakhoda

Rabu, 7 Juni 2023 - 19:32 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PDAM Periode 2016-2022

Rabu, 7 Juni 2023 - 15:15 WIB

Penanganan Gangguan Kamtibmas, Kapolres Tanjab Barat : Butuh Kerjasama Semua Pihak

Selasa, 6 Juni 2023 - 17:30 WIB

Kapolda Jambi ; Bahaya Radikalisme dan Intoleransi Sudah Sangat Mengancam Integritas Bangsa

Senin, 5 Juni 2023 - 19:12 WIB

Perkara Korupsi ADD dan DD Tanjung Benanak, JPU Kejari Tanjabbar Periksa Saksi

Senin, 5 Juni 2023 - 19:03 WIB

Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Minggu, 4 Juni 2023 - 23:20 WIB

Gelar Walimatus Safar Haji, Danrem 042/Gapu dan Istri Akan Tunaikan Rukun Islam Kelima

Minggu, 4 Juni 2023 - 23:03 WIB

Imbas Pupuk Mahal, Produksi Sawit Petani di Tanjab Barat Turun Drastis

Berita Terbaru