Ini Himbauan Tegas Kapolresta Jambi Menjaga Kamtibmas Selama Ramadhan 1444

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 25 Maret 2023 - 19:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH. FOTO : Dhea

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH. FOTO : Dhea

JAMBI – Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH himbauan masyarakat Kota Jambi dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) saat bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023 M.

Himbauan tersebut disampaikakn langsung secara lisan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, SIK, MH, Sabtu (25/3/23).

Hal itu menyusul dengan diamankannya 32 Anak-anak yang terlibat tawuran serta 15 unit kendaraan bermotor terhitung selama 3 hari bulan puasa oleh Polresta Jambi jajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Juga situasi dan ketertiban. Di bulan suci Ramadhan ini kami imbau pada masyarakat jambi khususnya anak anak. Tidak usah melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban masyarakat umum atau sedang menjalankan ibadah puasa,” uajrnya.

Seperti yang diketahui saat bulan Ramadhan tiba anak – anak sering melakukan tradisi perang sarung.

Dikatakan kapolresta jambi Kombes Pol Eko Wahyudi tradisi perang sarung tersebut memicu terjadinya anarkis antar sesama.

“Anak – anak yang melakukan tradisi perang sarung tersebut terkadang bukan hanya menggunakan kan sarung, terkadang mereka menggunakan batu, kayu bahkan besi yang memicu tawuran dan keributan, ”ujarnya.

Sambung Kapolresta Jambi untuk anak-anak yang kedapatan melakukan aksi Pidana akan kita proses, namun apabila tidak terbukti melakukan pidana maka akan kami lakukan penahanan 2×24 jam di Kantor Polisi baik di Polsek maupun di Polres.

“Kami juga akan minta untuk membuat surat pernyataan yang akan ditandatangani oleh orang tua RT, Lurah, camat serta Kepala Sekolah kalau statusnya masih pelajar,” jelasnya.

Lanjut Kapolresta Jambi, untuk kendaraannya sendiri. Apabila tidak ada surat suratnya, akan dilakukan penanam penilangan kurang lebih selama 3 bulan.

“Kalau memang dia melakukan pidana, kami akan melanjutkan proses penyidikannya,” tegasnya.

Selain itu, Kapolresta Jambi mengajak masyarakat untuk bersama -sama menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menjalankan segala aktifitasnya.

Kapolresta menuturkan bahwa imbauan kamtibmas ini demi menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat menjalankan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan tahun ini. (Dhea)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Lintas Sektor, KLHK Bersama TNI dan Pemda Perkuat Dokumen RPPEG Jambi
Asap Belum Menyerah! PJJ di Kota Jambi Diperpanjang Lagi
Danrem 042/Gapu Distribusikan 25 Ribu Masker N98 Bantuan Presiden untuk Warga Jambi
STNK Diblokir Akibat ETLE di Jambi, Ini Cara Mengurusnya agar Bisa Bayar Pajak
Kemnaker Ajak Generasi Muda Jambi Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas
Kobarkan Semangat Nasionalisme, Relawan Patriot Desa Jambi Gelar Syukuran Hangat Sambut HUT RI
Brigjen K. Yani Sudarto Resmi Jadi Wakapolda Jambi
Terbukti Melanggar Etik Atas Kematian Brigadir EWS, 5 Personel Polda Jambi Resmi Dipecat Tidak Hormat
Berita ini 754 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:14 WIB

Sinergi Lintas Sektor, KLHK Bersama TNI dan Pemda Perkuat Dokumen RPPEG Jambi

Senin, 21 September 2026 - 19:41 WIB

Asap Belum Menyerah! PJJ di Kota Jambi Diperpanjang Lagi

Jumat, 18 September 2026 - 18:11 WIB

Danrem 042/Gapu Distribusikan 25 Ribu Masker N98 Bantuan Presiden untuk Warga Jambi

Jumat, 18 September 2026 - 00:26 WIB

STNK Diblokir Akibat ETLE di Jambi, Ini Cara Mengurusnya agar Bisa Bayar Pajak

Sabtu, 12 September 2026 - 17:51 WIB

Kemnaker Ajak Generasi Muda Jambi Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas

Berita Terbaru