Kata Djasman Pandjaitan Terkait Tuntutan JPU Kepada Para Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

- Redaksi

Sabtu, 28 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Djasman Pandjaitan ketika hadir di ROSI disiarakan dalam kanal Youtube Kompas.TV Kamis 26 Januari 2023. FOTO : Tangkapan Layar

Djasman Pandjaitan ketika hadir di ROSI disiarakan dalam kanal Youtube Kompas.TV Kamis 26 Januari 2023. FOTO : Tangkapan Layar

JAKARTA – Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan 2014-2016 M. Djasman Pandjaitan menyebut bahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada para terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat terlalu kecil.

Djasman mengatakan, Kuat Maruf dan Ricky Rizal mestinya dituntut 12 tahun. Sementara harusnya Putri Candrawathi dituntut hukuman 20 tahun.

Demikia itu diungkapkan Djasman Pandjaitan ketika hadir di ROSI disiarakan dalam kanal Youtube Kompas.TV Kamis 26 Januari 2023 pukul 20.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, menurutnya Richard Eliezer mestinya dituntut 4 tahun penjara. Sebab, skenario Sambo tidak akan terbongkar jika tanpa kejujuran Eliezer.

Kapuspenkum Kejagung di tahun 2009-2010 itu juga mengapresiasi keberanian tante almarhum Yosua mengungkap kejanggalan-kejanggalan kematiannya.

Djasman menambahkan bisa jadi Ferdy Sambo sakit hati dengan Eliezer, yang telah berkata jujur.

Soal Jaksa yang menahan tangis saat membacakan tuntutan hukuman bagi Eliezer, Djasman meminta agar diperiksa oleh atasannya.

Selengkapnya simak dalam ROSI di DISINI.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Praktik Baik di Peternakan Terintegrasi Balaraja: Sholawat Diperdengarkan di Kandang Sapi
159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri 1445 Hijriah
AHY Didoakan Rekan Seangkatannya Jadi Menkopolhukam
NasDem Juarai Parpol dengan Perolehan 227.533 Suara di Gorontalo
Gubernur Akmil Sematkan Brevet Pramuka Yudha: Keberanian dan Dedikasi Taruna Akmil Dihargai
Ini 5 Sosok Pangdam yang Baru Ditunjuk Panglima TNI Agus Subiyanto
7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu
21 Nama Kandidat Walikota dan Wakil Walikota Solo yang dirumorkan Potensial Maju dalam Pilkada Solo 2024
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 18:50 WIB

Praktik Baik di Peternakan Terintegrasi Balaraja: Sholawat Diperdengarkan di Kandang Sapi

Sabtu, 13 April 2024 - 18:50 WIB

159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri 1445 Hijriah

Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:04 WIB

AHY Didoakan Rekan Seangkatannya Jadi Menkopolhukam

Sabtu, 9 Maret 2024 - 19:01 WIB

NasDem Juarai Parpol dengan Perolehan 227.533 Suara di Gorontalo

Minggu, 3 Maret 2024 - 19:34 WIB

Gubernur Akmil Sematkan Brevet Pramuka Yudha: Keberanian dan Dedikasi Taruna Akmil Dihargai

Sabtu, 2 Maret 2024 - 19:13 WIB

Ini 5 Sosok Pangdam yang Baru Ditunjuk Panglima TNI Agus Subiyanto

Kamis, 29 Februari 2024 - 19:13 WIB

7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu

Minggu, 25 Februari 2024 - 01:00 WIB

21 Nama Kandidat Walikota dan Wakil Walikota Solo yang dirumorkan Potensial Maju dalam Pilkada Solo 2024

Berita Terbaru