YTUBE
Menkeu Pastikan THR ASN Cair Mulai 4 April, Lantas TPP Kapan? Polda Jambi Gagalkan Penyeludupa 30,1 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi di Wilayah Tanjabbar Kepala SPN dan Dirintelkam Polda Jambi Berganti Polres Tanjab Barat Berikan Bansos kepada Warga Terdampak Naiknya Harga Sembako Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran diangkat Menjadi Kabaharkam Polri

Home / Berita

Kamis, 9 Maret 2023 - 19:02 WIB

Kekurangan Volume Beras, DKP Tanjabbar : ASN Silahkan Komplain Melalui OPD Masing-masing

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Tanjab Barat Isumar bersama Pihak Penggilingan Saat Menimbang Beras yang Akan Disalurkan. FOTO : Dok DTPH

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Tanjab Barat Isumar bersama Pihak Penggilingan Saat Menimbang Beras yang Akan Disalurkan. FOTO : Dok DTPH

KUALA TUNGKAL – Penyaluran Beras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Bulan Maret 2023 telah diterima sejumlah Pegawai.

Tetapi, penyaluran ini menuai komplain. Pasalnya volume beras yang diterima Pegawai yang seharusnya 6,035 Kilogram, saat dilakukan penimbangan ulang ada yang mengalami kekurangan.

Sehubungan dengan hal itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Tanjung Jabung Barat Jambi Isumar mengatakan, saat di penggilingan setelah beras dikemas ditimbang menggunakan timbangan manual.

BACA JUGA :  Atasi Kondisi Tanah Pemakaman Sempit, Pemerintah Tanjab Barat Sediakan TPU Seluas Dua Hektar

“Semua penggilingan padi menggunakan timbangan manual tidak menggunakan timbangan digital. Perbedaan volume ini mungkin dari timbangan yang digunakan,” kata Isumar, Kamis (9/3/23).

Menurut Isumar penyaluran Beras sejumlah 3.590 karung dengan berat 6,035 Kilogram setiap karungnya, kalau  satu atau dua karung mengalami kekurangan volume itu manusiawi.

“Kalau memang tidak ada kesesuaian kualitas maupun kuantitas beras yang diterima silahkan komplain melalui Instansi masing-masing secara kolektif. Nanti kita dari DKP akan meneruskan ke penyalur untuk diganti,” saranya.

BACA JUGA :  Kepala SPN dan Dirintelkam Polda Jambi Berganti

Dijelaskan Isumar untuk komplain baik itu kualitas maupun kuantitas bisa dilakukan karena dalam Perbup nya disebutkan seperti itu. Hal ini pernah terjadi. DKP tetap melayani dan akan meneruskan persoalan tersebut ke Penyalur.

“OPD yang menyampaikan akan kita layani dan diteruskan ke penyalur yang akan bertanggungjawab. Karena perbup nya seperti itu jika ada komplain,” ungkapnya.

Kepala DKP Tanjab Barat Isumar bersama Kepala Isnpektorat Lakukan Timbang Ulang Terhadap Beras yang Disalurkan Menggunakan Timbangan Manual. FOTO : Dok DKP.

Lanjut Halman Berikutnya……..

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Wabup Hadiri Upacara HUT SATPAM Ke 38 Polres Tanjab Barat

Berita

Amir Sakib Ucapkan Selamat ke Cek Endra Musda Golkar Berlangsung Sukses

Berita

Jumat Curhat di Desa Jati Emas, Kapolsek Tungkal Ilir Tanggapi Keluhan Warga Terkait Buaya

Berita

Ini Rute Dilalui Irigan Pawai Takbiran Idul Adha 2022

Berita

Tanjab Barat Resmi Ditetapkan Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi 2021

Berita

Begini Bentuk Kain Sarung Digunakan Kelompok Remaja di Kota Jambi Untuk Perang Sarung

Berita

HUT ke-55 Kabupaten Tanjab Barat Dirayakan Secara Virtual via Zoom dan Youtube, Berikut Linknya

Berita

Perubahan Passing Grade Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2019 Kudu Difahami