Lama Buron Specialis Curanmor dan Bongkar Rumah Ditangkap Polisi

- Redaksi

Rabu, 25 Oktober 2023 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lama Buron Specialis Curanmor dan Bongkar Rumah Berinisial SF (28) Saat Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin bersama Unit Reskrim Polsek Tabir, Selasa (24/10/23). FOTO : HMS

Lama Buron Specialis Curanmor dan Bongkar Rumah Berinisial SF (28) Saat Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin bersama Unit Reskrim Polsek Tabir, Selasa (24/10/23). FOTO : HMS

MERANGIN – SF alias SAFUIK (28) terduga pelaku specialis pencurian sepeda motor (curanmor) dan bongkar rumah kosong tak berkitik dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin, Selasa (24/10/23).

Berdasarkan catatan polisi pelaku telah beraksi sebanyak 3 kali melakukan pencurian sepeda motor dan 2 kali pencurian di dalam rumah di wilayah Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin.

Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono, SH dikonfirmasi menyebutkan pelaku SF ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin bersama Unit Reskrim Polsek Tabir pada Selasa (24/10/23) sekitar pukul 19.00 WIB saat sedang berada dilapangan Semayo Rantau Panjang Tabir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kasat Reskrim pengungkapan pelaku merupakan kerja keras anggota di lapangan yang sudah melakukan penyelidikan terhadap tersangka cukup lama.

“Tersangka sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Tabir sehingga anggota kita masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya TKP lain,” ungkap IPTU Mulyono, Rabu (25/10/23).

Kasat menuturkan pelaku SF warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin merupakan buronan yang sudah lama dicari Sat Reskrim Polres Merangin.

“Saat ini Tersangka Barang Bukti kita serahkan ke Polsek Tabir untuk dilakukan pengembangan mengingat semua TKP berada diwilayah hukum Polsek Tabir,” ujar Kasat Reskrim.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Polres Merangin

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang Dibekuk Polisi
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal
Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Berita ini 474 kali dibaca
Untuk saran dan pemberian informasi kepada LINTASTUNGKALH.com, silakan kontak ke email redaksi : lintastungkal@gmail.com.

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:21 WIB

Preman Pelaku Pungli di Jalan Lintas Tempino – Bajubang Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:45 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengoplosan Gas Subsidi Secara Ilegal

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Berita Terbaru

Muskab IPSI Tanjab Barat pemilihan ketua umum masa bakti 2025-2029 (Ist)

Olahraga

Kadiman Terpilih Pimpin IPSI Tanjab Barat Periode 2025-2029

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:20 WIB

Ilustrasi Ruang eSports

Olahraga

Dampak Sponsorship terhadap Kinerja Tim di Dunia Esports

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:38 WIB