Langkah Responsif, Bank Jambi Gandeng BI dan OJK Lakukan Audit Forensik Menyeluruh

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahligai 9 Tower (yang juga merupakan Kantor Pusat Bank Jambi) berlokasi di Jl. A. Yani No.18, Telanaipura, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36122. FOTO : IST

Gedung Mahligai 9 Tower (yang juga merupakan Kantor Pusat Bank Jambi) berlokasi di Jl. A. Yani No.18, Telanaipura, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36122. FOTO : IST

JAMBI – Menindaklanjuti keluhan nasabah terkait gangguan sistem layanan perbankan baru-baru ini, manajemen Bank Jambi menggelar konferensi pers bersama regulator keuangan di Kantor Pusat Bank Jambi. Dalam pertemuan tersebut, Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit forensik digital secara mendalam.

“Langkah kolaboratif ini kami ambil sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab penuh kepada nasabah. Audit forensik bertujuan untuk mengidentifikasi akar permasalahan, baik secara teknis maupun potensi ancaman eksternal,” ujar Khairul, dikutip dari BIN, Senin (23/2/26).

Senada dengan hal tersebut, perwakilan OJK Jambi menegaskan bahwa fungsi pengawasan akan dijalankan secara maksimal. OJK meminta Bank Jambi untuk memprioritaskan pemulihan hak nasabah tanpa birokrasi yang rumit. “Fokus utama kami adalah perlindungan konsumen; setiap rupiah dana nasabah yang terdampak harus dikembalikan. Kami menjamin proses ini berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas pihak OJK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak manajemen juga menegaskan komitmen jaminan ganti rugi 100% bagi nasabah yang terbukti mengalami kerugian saldo akibat gangguan sistem ini. Saat ini, tim gabungan terus bekerja untuk memulihkan layanan secara total dan memastikan keamanan data nasabah tetap terlindungi.**

Penulis : Angah

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakran di Teluk Nilau Terbesar Setelah Kebakaran di Sungai Dualap dalam 5 Tahun Terakhir
Momentum May Day 2024: Pemkab Tanjab Barat Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Pekerja
Negeri Seribu Badan: Mengapa Pemerintah Gemar Duplikasi Lembaga Saat Rakyat Butuh Aksi Nyata?
Sikat Mafia BBM & LPG: Bareskrim Amankan 330 Tersangka, Pertamina Siapkan Sanksi PHU
Harga BBM Nonsubsidi Per 18 April 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik Signifikan
39 Cut and Fill; Jadi Tantangan Pemkab Tanjab Barat Tuntaskan 134 Gerai KDKMP?
OTT Kepala Daerah, Menguak Tabir “Jabatan ASN” Bukan Lagi Lahir dari Kompetensi dan Pengabdian, Tapi Gadaian Integritas
Simpang Siur Soal Gaji ke-13 ASN 2026: Begini Kata Menkeu
Berita ini 45 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:18 WIB

Kebakran di Teluk Nilau Terbesar Setelah Kebakaran di Sungai Dualap dalam 5 Tahun Terakhir

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:47 WIB

Momentum May Day 2024: Pemkab Tanjab Barat Komitmen Kawal Hak dan Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 25 April 2026 - 15:48 WIB

Negeri Seribu Badan: Mengapa Pemerintah Gemar Duplikasi Lembaga Saat Rakyat Butuh Aksi Nyata?

Rabu, 22 April 2026 - 17:28 WIB

Sikat Mafia BBM & LPG: Bareskrim Amankan 330 Tersangka, Pertamina Siapkan Sanksi PHU

Sabtu, 18 April 2026 - 17:51 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Per 18 April 2026, Pertamax Turbo dan Dex Series Naik Signifikan

Berita Terbaru