JAMBI – Menindaklanjuti keluhan nasabah terkait gangguan sistem layanan perbankan baru-baru ini, manajemen Bank Jambi menggelar konferensi pers bersama regulator keuangan di Kantor Pusat Bank Jambi. Dalam pertemuan tersebut, Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menggandeng Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit forensik digital secara mendalam.
“Langkah kolaboratif ini kami ambil sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab penuh kepada nasabah. Audit forensik bertujuan untuk mengidentifikasi akar permasalahan, baik secara teknis maupun potensi ancaman eksternal,” ujar Khairul, dikutip dari BIN, Senin (23/2/26).
Senada dengan hal tersebut, perwakilan OJK Jambi menegaskan bahwa fungsi pengawasan akan dijalankan secara maksimal. OJK meminta Bank Jambi untuk memprioritaskan pemulihan hak nasabah tanpa birokrasi yang rumit. “Fokus utama kami adalah perlindungan konsumen; setiap rupiah dana nasabah yang terdampak harus dikembalikan. Kami menjamin proses ini berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas pihak OJK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak manajemen juga menegaskan komitmen jaminan ganti rugi 100% bagi nasabah yang terbukti mengalami kerugian saldo akibat gangguan sistem ini. Saat ini, tim gabungan terus bekerja untuk memulihkan layanan secara total dan memastikan keamanan data nasabah tetap terlindungi.**
Penulis : Angah
Sumber Berita: Lintastungkal











