Lurah Minta Pendampingan Hukum, Ini Kata Kajari Tanjab Barat

- Editor

Jumat, 23 Juni 2023 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH memaparkan terkait permohonan bantuan hukum pembangunan sarana dan prasarana oleh Kelurahan kepada Para Lurah, Kamis (22/6/23). FOTO : Dok Kejari Tjb

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH memaparkan terkait permohonan bantuan hukum pembangunan sarana dan prasarana oleh Kelurahan kepada Para Lurah, Kamis (22/6/23). FOTO : Dok Kejari Tjb

KUALA TUNGKAL – Sejumlah Lurah Kelurahan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi mengajukan permohonan pendampingan hukum pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana okeh Kelurahan.

Kedatangan Rudi Gunawan Lurah Bram Itam Kiri, Zufli Aripani Lurah Sriwijaya, Tarmizi, S.E. Lurah Rantau Badak, Nur Hadiansyah Lurah Tungkal Harapan, Syofian, S.Ap. Lurah Kampung Nelayan, Idris Lurah Kelurahan Tungkal 2, Khambali Lurah Senyerang, Effendy Lurah Tungkal V dan Alfizan Fajri Lurah Sungai Nibung disambut langsung oleh Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH dan Kasi Datun Acep Viki Rosnidar, SH, MH beserta Staf.

Pada umumnya sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dalam pendampingan hukum dapat terjalin dengan terutama terkait pembangunan sarana dan prasarana yang dilaksanakan oleh kelurahan.

Sehingga kedepan pembangunan yang dilaksanakan dengan berpedoman terhadap aturan yang ada kemanfaatannya dapat dirasakan oleh Masyarakat

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah mengapresiasi dan berterima kasih kepada Para Lurah yang hadir secara langsung mendengarkan pemaparan oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Bahwa wewenang Kejaksaan antara lain melakukan dan melakukan kewenangan lain sebagaimana peraturan perundang-undangan termasuk dalam lingkup keperdataan baik litigasi maupun non-litigasi.

“Kami akan membina, menjaga, dan mengarahkan para Lurah agar terhindar dari Perbuatan Melawan Hukum dalam pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajibannya,” kata Marcelo Bellah kepada para Lurah, Kamis (22/6/23).

Apabila ada permasalahan hukum kata Marcelo Bellah, Kejaksaan terbuka untuk memberikan masukan atau saran sebagai konsultan hukum Para Lurah bilamana terdapat permasalahan hukum di  pengadilan (litigasi) maupun non-litigasi.

BACA JUGA :  UNJA Buka 233 Formasi CPNS & PPPK Lulusan S3, S2, S1 dan DIII, Cek Formasi yang Dibutuhkan

“Agar bapak-bapak Lurah sekalian juga berhati-hati dalam melaksanakan pembangunan agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari,” kata Kajari mengingatkan.

Marcelo Bellah juga memaparkan, Kejaksaan akan memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain dalam masalah keperdataan dan tata usaha negara.

“Pemberian pelayanan tersebut tidak dipungut biaya apapun, bebas biaya komisi, sebab Kejaksaan mengemban tugas untuk memberikan pelayanan hukum pada masyarakat,” jelasnya.

Marcelo Bellah menambahkan, sudah menjadi tugas Kejaksaan untuk membantu masyarakat dalam mempercepat dan mempermudah birokrasi dalam pelayanan publik.(Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya
Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi
Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!
Usai Hadiri Kongres XXV, Pengurus PWI Kota Jambi Study Tiru ke Provinsi Jawa Barat
Percepatan Penurunan Angka Stunting, Bupati Imbau Camat dan Kader Laporkan Kendala
Pendaftaran CPNS & PPPK Terkendala e-Meterai, Coba Pakai Cara Ini
PW IWO Jambi Terima Penghargaan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68
Razia PETI di Muaro Belengo-Limbur, Polisi Amankan 3 Mesin Dompeng Selebihnya Dihancurkan
Berita ini 288 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 01:29 WIB

UNJA Buka 233 Formasi CPNS & PPPK Lulusan S3, S2, S1 dan DIII, Cek Formasi yang Dibutuhkan

Jumat, 22 September 2023 - 10:40 WIB

Pengumuman dan Juknis Penerimaan PPPK Guru & Nakes Kabupaten Tanjab Timur 2023

Berita Terbaru