Lurah Minta Pendampingan Hukum, Ini Kata Kajari Tanjab Barat

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 23 Juni 2023 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH memaparkan terkait permohonan bantuan hukum pembangunan sarana dan prasarana oleh Kelurahan kepada Para Lurah, Kamis (22/6/23). FOTO : Dok Kejari Tjb

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH memaparkan terkait permohonan bantuan hukum pembangunan sarana dan prasarana oleh Kelurahan kepada Para Lurah, Kamis (22/6/23). FOTO : Dok Kejari Tjb

KUALA TUNGKAL – Sejumlah Lurah Kelurahan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi mengajukan permohonan pendampingan hukum pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana okeh Kelurahan.

Kedatangan Rudi Gunawan Lurah Bram Itam Kiri, Zufli Aripani Lurah Sriwijaya, Tarmizi, S.E. Lurah Rantau Badak, Nur Hadiansyah Lurah Tungkal Harapan, Syofian, S.Ap. Lurah Kampung Nelayan, Idris Lurah Kelurahan Tungkal 2, Khambali Lurah Senyerang, Effendy Lurah Tungkal V dan Alfizan Fajri Lurah Sungai Nibung disambut langsung oleh Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah, SH, MH dan Kasi Datun Acep Viki Rosnidar, SH, MH beserta Staf.

Pada umumnya sinergi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dalam pendampingan hukum dapat terjalin dengan terutama terkait pembangunan sarana dan prasarana yang dilaksanakan oleh kelurahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga kedepan pembangunan yang dilaksanakan dengan berpedoman terhadap aturan yang ada kemanfaatannya dapat dirasakan oleh Masyarakat

Kajari Tanjung Jabung Barat Marcelo Bellah mengapresiasi dan berterima kasih kepada Para Lurah yang hadir secara langsung mendengarkan pemaparan oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Bahwa wewenang Kejaksaan antara lain melakukan dan melakukan kewenangan lain sebagaimana peraturan perundang-undangan termasuk dalam lingkup keperdataan baik litigasi maupun non-litigasi.

“Kami akan membina, menjaga, dan mengarahkan para Lurah agar terhindar dari Perbuatan Melawan Hukum dalam pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajibannya,” kata Marcelo Bellah kepada para Lurah, Kamis (22/6/23).

Apabila ada permasalahan hukum kata Marcelo Bellah, Kejaksaan terbuka untuk memberikan masukan atau saran sebagai konsultan hukum Para Lurah bilamana terdapat permasalahan hukum di  pengadilan (litigasi) maupun non-litigasi.

“Agar bapak-bapak Lurah sekalian juga berhati-hati dalam melaksanakan pembangunan agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari,” kata Kajari mengingatkan.

Marcelo Bellah juga memaparkan, Kejaksaan akan memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain dalam masalah keperdataan dan tata usaha negara.

“Pemberian pelayanan tersebut tidak dipungut biaya apapun, bebas biaya komisi, sebab Kejaksaan mengemban tugas untuk memberikan pelayanan hukum pada masyarakat,” jelasnya.

Marcelo Bellah menambahkan, sudah menjadi tugas Kejaksaan untuk membantu masyarakat dalam mempercepat dan mempermudah birokrasi dalam pelayanan publik.(Bas)

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau Satgas Karhutla dan Koramil Rantau Rasau, Danrem 042/Gapu Pastikan Kesiapsiagaan
Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Berlangsung Hingga 15 Juli 2026
BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka
Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta
KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar
Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan
Menaker Tekankan Transformasi Balai K3 Jadi Pusat Pengelolaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Berita ini 443 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:10 WIB

Tinjau Satgas Karhutla dan Koramil Rantau Rasau, Danrem 042/Gapu Pastikan Kesiapsiagaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:11 WIB

BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:33 WIB

Ampun Deh! OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Barang Bukti Uang Miliaran, 9 Dibawa KPK ke Jakarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:48 WIB

KPK Tahan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Terkait Kasus Gratifikasi Rp30 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:15 WIB

Percepat Layanan Ahli Waris, BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Fitur Baru di Aplikasi SIPP

Berita Terbaru