Muliakan Penghafal Al-Qur’an, Gubernur Jambi Hadiahkan Umroh Gratis Kepada Orang Tua Hafidz

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 9 April 2023 - 02:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Al Haris aat Menghadiri Wisuda Tahfidzul Qur’an Diniyyah Al-Azhar Jambi, di Ratu Convention Center Jambi, Sabtu (08/4/23). FOTO : Kominfo

Gubernur Jambi Al Haris aat Menghadiri Wisuda Tahfidzul Qur’an Diniyyah Al-Azhar Jambi, di Ratu Convention Center Jambi, Sabtu (08/4/23). FOTO : Kominfo

JAMBI – Gubernur Jambi H. Al Haris memberikan hadiah berupa Umroh Gratis kepada orang tua siswa sebagai wujud memuliakan para penghafal al-qur’an.

Hal ini diungkapkan Al Haris pada saat menghadiri Wisuda Tahfidzul Qur’an Diniyyah Al-Azhar Jambi, di Ratu Convention Center Jambi, Sabtu (08/4/23).

Pada kesempatan ini, Al Haris memberikan apresiasi kepada Siswa/i penghafal Al-Qur’an 30 Juz dengan memberangkatkan orang tua penghafal al-qur’an umroh gratis sebanyak 2 orang yaitu atas nama Muhammad Zacky Al-arsyad dan Regina Salsabila, selain itu juga meberikan hadiah berupa Beasiswa Pendidikan kepada siswi Khairunnisa Al-Hafidzoh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya melihat tadi ada 3 siswa/i yang hafal sampai 30 juz, tentu saya memberikan sebuah apresiasi kepada mereka sebagai wujud memuliakan para penghafal al-qur’an. Tentu saya memberikan tawaran kepada mereka hadiah berupa umroh untuk orang tua mereka atau beasiswa pendidikan, ada 2 anak yang memilih untuk umroh dan 1 anak beasiswa pendidikan karena Ananda Khairunnisa telah melaksanakan Umroh, sehingga dia memilih untuk Beasiswa Pendidikan,” ujar Al Haris.

Penulis : Ilham

Editor : Ilhamsyah

Sumber Berita: Kominfo

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korupsi Kakap Disdik Jambi Rp21,8 M: Tiga Tersangka Akhirnya Ditahan!
Sisir Zona Merah dari Udara, Danrem 042/Gapu Pastikan Titik Api Jambi Padam Total
Gubernur Al Haris Resmi Lantik 5 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Terbuka, Perkuat Birokrasi!
Persaingan Ketat! Pansel Umumkan Top 3 Calon Pejabat Eselon II untuk 5 Jabatan di Pemprov Jambi
Dua Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi Diganti
Pemprov Jambi: Hibah Aset ke Instansi Vertikal Sah Secara Hukum
Seluruh Pemda di Jambi Raih Opini WTP, BPK Memberikan Catatan Merah Tebal pada Belanja Fiktif dan Proyek
Berbobot Nyaris 1 Ton, Sapi Kurban Presiden Prabowo Diserahkan Al Haris ke Islamic Center
Berita ini 213 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, LintasTungkal.com Tidak terkait dengan Materi Konten ini.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:57 WIB

Korupsi Kakap Disdik Jambi Rp21,8 M: Tiga Tersangka Akhirnya Ditahan!

Senin, 20 Juli 2026 - 17:08 WIB

Sisir Zona Merah dari Udara, Danrem 042/Gapu Pastikan Titik Api Jambi Padam Total

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Al Haris Resmi Lantik 5 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Terbuka, Perkuat Birokrasi!

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:09 WIB

Persaingan Ketat! Pansel Umumkan Top 3 Calon Pejabat Eselon II untuk 5 Jabatan di Pemprov Jambi

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:17 WIB

Dua Kapolres dan Sejumlah Pejabat Utama Polda Jambi Diganti

Berita Terbaru

Tiga tersangka baru kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi digiring petugas menuju ruang tahanan. Pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Jambi ke Kejaksaan Negeri Jambi ini menandai babak baru pengusutan skandal rasuah yang merugikan keuangan negara hingga Rp21,8 miliar. (FOTO : Dok. Istimewa/kompas.com)

Provinsi Jambi

Korupsi Kakap Disdik Jambi Rp21,8 M: Tiga Tersangka Akhirnya Ditahan!

Kamis, 23 Jul 2026 - 18:57 WIB