Pemerintah Anggarkan 16 T untuk 10 Juta Sambungan Air Bersih Rumah Tangga

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 14 November 2023 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Anggarkan 16 T untuk 10 Juta Sambungan Air Bersih Rumah Tangga. FOTO : Kementrian PUPR

Pemerintah Anggarkan 16 T untuk 10 Juta Sambungan Air Bersih Rumah Tangga. FOTO : Kementrian PUPR

NASIONAL – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan akan ada Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur tentang Sanitasi dan Air Bersih.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, hal ini selaras dengan tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dalam memasang 10 juta sambungan atau pipa akses air minum dan air bersih ke rumah-rumah.

“Inpres ini kebutuhan totalnya Rp 16,6 triliun, untuk yang sudah IPA (instalasi pengolahan air), jadi sudah tidak bangun IPA, tapi untuk yang nyambung ke rumah,” kata Basuki dalam Malam Penganugerahan Konstruksi Indonesia 2023 di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, ditulis Sabtu (4/11/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan regulasi ini, harapannya seluruh wilayah Indonesia akan segera tersambung akses air bersih dan sanitasi.

“Kita waktu itu mengusulkan itu Rp 16,6 triliun. Tapi yang prioritas untuk bisa ditangani itu Rp 2,3 triliun,” imbuhnya.

Dari total target 10 juta saluran, Basuki menyebut kini yang sudah siap dipasang ada sebanyak 6,8 juta sambungan rumah.

Program ini akan dilakukan di seluruh Indonesia, bekerja sama dengan sekitar 389 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

“Seluruh Indonesia, ada datanya kabupaten mana, berapa sambungan rumahnya, semua kebutuhannya, ada. 389 kabupaten/kota PDAM,” ujarnya.

Basuki mengatakan, Inpres Sanitasi dan Air Minum ini lahir dengan dukungan dari Kementerian PPN/Bappenas yang melihat keberhasilan Inpres Jalan Daerah. Harapannya, Inpres baru ini dapat membantu mendorong percepatan program.

Di bagian sanitasi sendiri, beberapa waktu terakhir pemerintah baru meresmikan empat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) antara lain di Palembang, Jambi, Makassar, dan Pekanbaru.

“Itu biasanya sambungan rumah tangganya oleh pemerintah daerah. Nah ini karena lambat, kita mau pake intervensi dengan ini,” imbuhnya.

Presiden Joko Widodo sendiri telah menyetujui Inpres Sanitasi dan Air Minum ini pada Senin (23/10/23) lalu. Basuki menjamin, Inpres ini akan dapat segera diimplementasikan, setidaknya pada 2024 mendatang sudah mulai diberlakukan. World Bank juga dikabarkan berminat untuk membantu program tersebut.

“Tadi kami rapat, dia (world bank) datang, itu nanti reimbursement. Jadi, kayak Program for Results Financing (PforR). Jadi, kalau kami sudah result biayanya, dicek sesuai dengan kriterianya nanti reimbursement ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: detik.com

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 210 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru