Pemprov Jambi Lelang Terbuka 61 Mobil Dinas

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2020 - 08:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Hanya Ilustrasi Bukan Fisik Kendaraan yang Dilelang

FOTO : Hanya Ilustrasi Bukan Fisik Kendaraan yang Dilelang

JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melakukan lelang terhadap 61 kendaraan dinas lewat usia.

Pelaksanaan lelang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi secara online mulai 18 Maret.

Informasi dihimpun ada 61 unit kendaraan yang dilelang. Rinciannya 2 unit kendaraan roda enam, 59 unit kendaraan roda empat, dengan total nilai sebesar Rp 1,7 Miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Calon peserta lelang diwajibkan mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain www.lelang.go.id sekaligus merekam dan mengunggah softcopy KTP serta memasukkan data NPWP dan Nomor Rekening Bank atas nama sendiri.

Kepala Biro Aset Setda Provinsi Jambi melalui Kabag Penatausahaan Syafriyal mengatakan, pengumuman dan pendaftaran peserta lelang akan dimulai tanggal 18 -23 Maret 2020.

Kemudian diantara tanggal 20-21 Maret pendaftar bisa mengecek kondisi fisik kendaraan di lapangan UPTD ALKAL Dinas PUPR Provinsi Jambi di Pasir Putih.

“Dan itu wajib pagi peserta. Karena apabila dia ikut dan menang tapi kendaraan tidak sesuai ekspektasi, itu resiko sendiri, uang jaminan hangus,” jelasnya.

Ia menambahkan persyatatan dan ketentuan lelang seraca lengkap dapat dilihat pada portal www.lelang.go.id.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Optimalkan Ketahanan Pertanian, Wabup Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim Tanjab Barat 2026
Bupati Dedy Putra Lantik Enam Pejabat Eselon II dan III Pemkab Bungo, Ini Daftarnya
Asap Belum Menyerah! PJJ di Kota Jambi Diperpanjang Lagi
Danrem 042/Gapu Distribusikan 25 Ribu Masker N98 Bantuan Presiden untuk Warga Jambi
STNK Diblokir Akibat ETLE di Jambi, Ini Cara Mengurusnya agar Bisa Bayar Pajak
Rapat Paripurna Pertama: DPRD Tanjung Jabung Barat Mulai Bahas Rancangan APBD 2027
Kabut Asap Makin Parah, Disdik Tanjab Barat Berlakukan Sekolah Daring Mulai 16 September
Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026
Berita ini 2,188 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:50 WIB

Optimalkan Ketahanan Pertanian, Wabup Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim Tanjab Barat 2026

Rabu, 23 September 2026 - 16:57 WIB

Bupati Dedy Putra Lantik Enam Pejabat Eselon II dan III Pemkab Bungo, Ini Daftarnya

Senin, 21 September 2026 - 19:41 WIB

Asap Belum Menyerah! PJJ di Kota Jambi Diperpanjang Lagi

Jumat, 18 September 2026 - 18:11 WIB

Danrem 042/Gapu Distribusikan 25 Ribu Masker N98 Bantuan Presiden untuk Warga Jambi

Jumat, 18 September 2026 - 00:26 WIB

STNK Diblokir Akibat ETLE di Jambi, Ini Cara Mengurusnya agar Bisa Bayar Pajak

Berita Terbaru