Polda Jambi Akan Periksa PT AAS Terkait Tambang Ilegal Mengeluarkan Gas

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 14 Oktober 2022 - 11:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi Terjun ke KM 51 Bungku Cekan Semburan Minyak di Sumur Ilegal. FOTO : Dhea

Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi Terjun ke KM 51 Bungku Cekan Semburan Minyak di Sumur Ilegal. FOTO : Dhea

JAMBI – Polda Jambi melalui Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus akan segera periksa pihak perusahan PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS) dalam waktu dekat.

Hal ini dikarenakan, adanya aktivitas Sumur minyak ilegal yang mengeluarkan gas yang berpotensi menyebabkan kebakaran di areal perkebunan milik PT AAS.

“Pihak perusahaan PT AAS akan kita panggil dan periksa terkait dengan kok bisa ada yang nambang minyak d isana,” ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Kurniawan. Rabu (12/10/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain diperiksa, Arief menjelaskan pihaknya juga meminta PT AAS mencari solusi untuk segera menutup seluruh sumur minyak ilegal yang berada dalam area perkebunan mereka.

Sebab kata Arief, penutupan sumur minyak ilegal tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar menurut keterangan pihak SKK Migas. Apalagi, sumur minyak ilegal tersebut bukan berada di area Pertamina sehingga anggaran untuk menutup sumur minyak tersebut tidak ada.

Ia menambahkan sumur minyak ilegal ini harus cepat segera ditutup karena dengan adanya mengeluarkan semburan gas area disekitar menjadi rawan kebakaran.

“Tempat tersebut rawan terbakar pada posisi berapa meter dari sumur minyak ilegal tersebut,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Tim gabungan Polda Jambi dan Pertamina EP unit kerja SKK Migas turun langsung melakukan pengecekan terhadap satu buah sumur Illegal yang mengeluarkan minyak dikarenakan adanya tekanan Gas, Kamis (06/10/22).

Berdasarkan keterangan dari pihak Pertamina estimasi biaya tutup sebesar Rp3,3 Milyar, dan sudah melakukan koordinasi dengan Pihak SKK MIGAS dan PERTAMINA EP Jambi terkait dengan penutupan sumur ilegal tersebut.

Pihak kepolisian juga akan terus memantau aktivitas illegal khususnya di KM 51 area perkebanunan PT AAS agar tidak terjadi kembali kebakaran akibat minyak ilegal.(*Dhea)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Irjen Widodo Ditunjuk Jadi Kapolda Jambi Gantikan Irjen Krisno H. Siregar
Sekda Jambi Ungkap Alasan Dana Bantuan Karhutla Rp30 Miliar dari Pusat Belum Tersalurkan
Puncak Karhutla di Depan Mata, Pemprov Jambi Tekankan Tanggung Jawab Pemegang HGU
17 SPBU di Jambi Resmi Dijatuhi Sanksi Terindikasi Penyelewengan BBM Bersubsidi!
Ketuk Pintu Langit! Gubernur Jambi Bersama Danrem dan Forkopimda Gelar Sholat Istisqa Mohon Hujan
Langkah Cepat Antisipasi Kemarau, Danrem 042/Gapu Kumpulkan Stakeholder Jambi Guna Perkuat Sinergi Hadapi Karhutla
Korupsi Kakap Disdik Jambi Rp21,8 M: Tiga Tersangka Akhirnya Ditahan!
Sisir Zona Merah dari Udara, Danrem 042/Gapu Pastikan Titik Api Jambi Padam Total
Berita ini 219 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:30 WIB

BREAKING NEWS : Irjen Widodo Ditunjuk Jadi Kapolda Jambi Gantikan Irjen Krisno H. Siregar

Senin, 28 September 2026 - 18:52 WIB

Sekda Jambi Ungkap Alasan Dana Bantuan Karhutla Rp30 Miliar dari Pusat Belum Tersalurkan

Senin, 7 September 2026 - 19:29 WIB

Puncak Karhutla di Depan Mata, Pemprov Jambi Tekankan Tanggung Jawab Pemegang HGU

Sabtu, 5 September 2026 - 13:18 WIB

17 SPBU di Jambi Resmi Dijatuhi Sanksi Terindikasi Penyelewengan BBM Bersubsidi!

Rabu, 2 September 2026 - 10:43 WIB

Ketuk Pintu Langit! Gubernur Jambi Bersama Danrem dan Forkopimda Gelar Sholat Istisqa Mohon Hujan

Berita Terbaru