JAMBI – Ditrektorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Jambi mengungkap hasil autopsi dokter forensik yang dilakukan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Jambi terkait kasus kematian Matnur, sopir travel Kuala Tungkal-Jambi.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan penyebab kematian korban karena adanya sumbatan di hidung.
“Bahwa sopir travel ini meninggal dunia bukan dibakar ataupun adanya luka benda tajam. Melainkan korban adanya sumbatan di hidung dan di mulut serta jeratan dileher dan patahnya tulang leher 6 yang menyebabkan pembuluh dara besar putus,” ujarnya di Polda Jambi, Sabtu (14/9/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kombes Pol Andri Ananta menjelaskan korban meninggal tidak kareana luka senjata tajam atau dibakar. Hanya saja jenaszah korban ditemukan ditempat sampah yang pernah dibakar sebelumnya.
“Sumbatan di hidung dan mulut menggunakan lakban, mulai dari mata hingga menutupnya mulut korban. Itu yang menyebabkan korban meninggal dunia dan adanya jeratan di leher, kalau luka benda tajam tidak ada,” jelasnya.
Terkait kasus ini, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, apabila dilihat dari kondisi dan kendaraan yang hilang, kasus ini masuk kategori perampasan atau perampokan.
“Yang pertama analisa dari beberapa alat bukti yang sudah kita temukan dan pemeriksaan terhadap saksi,” pungkasnya.*
Penulis : Dimas F
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lintastungkal